Hasil PSU Sumbar Akan Ubah Keputusan KPU soal Anggota DPD Terpilih
Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:10 WIB
loading...
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos memberikan keterangan kepada media usai meninjau pelaksanaan proses PSU hingga penghitungan suara di Padang, Sumbar, Sabtu (13/7/2024). FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
A
A
A
JAKARTA - Hasil perolehan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) di Sumatera Barat akan mengubah keputusan KPU terkait anggota DPD RI terpilih. Saat ini KPU masih menunggu rekapitulasi berjenjang dari TPS hingga tingkat pusat.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos usai meninjau pelaksanaan proses PSU hingga penghitungan suara di Padang, Sumbar, Sabtu (13/7/2024).
"Betul, akan mengubah Keputusan KPU Nomor 360. Karena DPD juga ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia," kata Betty.
Terkait hasil PSU Sumbar, KPU akan menunggu proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari mulai tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga sampai kepada tingkat pusat. Rekapitulasi tingkat kecamatan baru akan dimulai Minggu (14/7/2024) besok.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos usai meninjau pelaksanaan proses PSU hingga penghitungan suara di Padang, Sumbar, Sabtu (13/7/2024).
"Betul, akan mengubah Keputusan KPU Nomor 360. Karena DPD juga ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia," kata Betty.
Terkait hasil PSU Sumbar, KPU akan menunggu proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari mulai tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga sampai kepada tingkat pusat. Rekapitulasi tingkat kecamatan baru akan dimulai Minggu (14/7/2024) besok.
Lihat Juga :