Merasa Diberhentikan Sepihak, Pengurus PPP Bali Meradang

Sabtu, 13 Juli 2024 - 16:19 WIB
loading...
Merasa Diberhentikan...
M. Thobahul Aftoni (tengah). Foto/Dok Angkatan Muda Kabah
A A A
JAKARTA - Badai terus menerpa internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah partai berlambang Ka’bah itu gagal lolos ke Parlemen Senayan pada Pemilu 2024. Alhasil, muncul usulan agar muktamar partai dipercepat, salah satunya datang dari DPW PPP Bali.

Sementara, DPP PPP tetap menegaskan bahwa pelaksanaan muktamar yang salah satunya memilih ketua umum partai akan tetap dilaksanakan pada 2025. Kabar terbaru, DPP PPP disebut telah memberhentikan secara sepihak pengurus PPP Provinsi Bali.

Hal ini terkonfirmasi dari M. Thobahul Aftoni yang diberhentikan dari jabatan Plt Sekretaris DPW PPP Bali. "Berita mengejutkan secara tiba-tiba beredar di group-group WhatsApp pengurus dan kader PPP di seluruh Indonesia," ungkap Aftoni dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Kamis (11/7/2024).

Pria yang akrab disapa Toni mengaku keputusan pemberhentian dirinya bersama Plt Ketua DPW Bali Idy Muzayyad dilakukan secara sepihak. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Nomor: 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas Kepengurusan DPW PPP Provinsi Bali masa bakti 2021-2026 tanggal 08 Juli 2024.

Toni menyebutkan surat keputusan itu telah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kader PPP Berbagai Wilayah...
Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
Saksi Penggugat Akui...
Saksi Penggugat Akui AD/ART PPP Tak Berubah, Posisi Tergugat Menguat
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Buka Muscab Sumut, Mardiono...
Buka Muscab Sumut, Mardiono Ajak Kader PPP Bersatu Hadapi Agenda Politik
Rekomendasi
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
4 Makanan yang Boleh...
4 Makanan yang Boleh Diasup Ketika Merasa Lapar Jelang Tidur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved