Ketua DPRD Rembang Ditangkap di Arab Saudi, PPP Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum

Jum'at, 12 Juli 2024 - 21:04 WIB
loading...
Ketua DPRD Rembang Ditangkap...
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan Ketua DPRD Rembang Supadi karena ditangkap di Arab Saudi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum terhadap kadernya Ketua DPRD Rembang Supadi karena ditangkap di Arab Saudi. Supadi diduga melanggar keimigrasian haji 2024.

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan, pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap Supadi yang ditahan di Arab Saudi. Meski demikian, dia mengaku masih memantau Supadi yang ditahan di Arab Saudi.

"Ya kita memantau ya, kita akan melakukan pantauan. Tetapi memang tentu itu tidak mudah, karena itu di negara kerajaan seperti di Arab Saudi," kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Ketua DPRD Rembang Hilang Kontak Usai Tunaikan Ibadah Haji

Kendati begitu, kata dia, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arwani Thomafi akan memantau proses hukum Supadi di Arab Saudi. Mardiono menjelaskan, pemantauan dilakukan juga untuk memberi bantuan hukum terhadap Supadi.

"Kita selalu mantau melalui Pak Sekjen tentang bagaimana kita bisa memberikan bantuan-bantuan, termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum Arab Saudi. Kita sambil usaha untuk mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan oleh kerajaan Arab Saudi," tandasnya.

Baca juga: 20.000 Orang Langgar Aturan Visa Haji, Ada Jemaah dari Indonesia?

Seperti diketahui, Supadi ditahan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi karena diduga berhaji tanpa menggunakan visa resmi. Supadi pun bahkan telah disidang oleh otoritas Arab Saudi.

Adapun sidang pertama berlangsung pada 4 Juli 2024 dengan agenda dakwaan Jaksa. Lalu sidang kedua pada 10 Juli 2024 dengan agenda pembelaan dari pengacara KJRI Jeddah dan pengacara terdakwa Supadi dan JSA.

Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memberikan pendampingan kepada Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi yang ditahan di Arab Saudi terkait dugaan pelanggaran keimigrasian haji 2024. Pendampingan hukum juga diberikan kepada empat warga negara Indonesia (WNI) lain berinisial JSA, ALD, MII dan MPN dalam kasus yang sama.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Rekomendasi
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 3: Mila Makin Yakin Berpisah, Kondisi Efendi Kian memburuk
Berita Terkini
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Infografis
4 Kesepakatan Bersejarah...
4 Kesepakatan Bersejarah Amerika Serikat-Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved