Divonis 10 Tahun Penjara, SYL Singgung Proyek dan Izin Impor Ratusan Triliun
Kamis, 11 Juli 2024 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
"Mungkin saya salah, tapi semua demi bangsa, demi negara, demi kepentingan rakyat. Kamu adili saya di saat Indonesia normal, kau tidak melihat bagaimana Indonesia pada saat kondisi kerawanan pangan yang ada," sambungnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis SYL 10 tahun penjara. SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). SYL juga dijatuhi hukuman denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara.
Baca juga: Hal yang Membuat SYL Divonis 10 Tahun: Berbelit-belit hingga Keluarga Nikmati Korupsi
Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan USD30.000 dolar dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti kurungan penjara selama dua tahun.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis SYL 10 tahun penjara. SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). SYL juga dijatuhi hukuman denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara.
Baca juga: Hal yang Membuat SYL Divonis 10 Tahun: Berbelit-belit hingga Keluarga Nikmati Korupsi
Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan USD30.000 dolar dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti kurungan penjara selama dua tahun.
(abd)
Lihat Juga :