RPA Perindo Soroti Kasus Susu Kedaluwarsa Dihentikan Polresta Kendari
loading...
A
A
A
"Pertama, kasus perempuan mengalami ketidakadilan di dalam hak warisnya untuk mendapatkan tanah sudah diperjuangkan dan RPA berhasil mendampingi kasus ini memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi ibu tersebut," ujarnya.
Jeannie mengatakan, berkat pemberitaan media, masyarakat mengetahui bahwa di Indonesia ini Partai Perindo partai yang peduli terhadap masyarakat ada sayap partai bernama RPA Perindo yang memberikan pendampingan gratis kepada perempuan dan anak.
Ia menyoroti perihal penutupan kasus susu kadaluwarsa yang dialami anak dibawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. RPA Perindo berkomitmen memperjuangkan kasus itu agar korban mendapatkan keadilan.
"Kasus penutupan susu kedaluwarsa bagi anak anak di bawah umur di Kota Kendari, kasus ini sudah ditutup ketika pelaporan itu diberikan RPA Provinsi Sulawesi Tenggara dan disampaikan kepada kami DPP dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan pihak terkait dan kami akan turun ke Polda Sulawesi Tenggara agar kasus ini dibuka lagi supaya anak yang menjadi masa depan bangsa mendapat perlakuan hak-hak mereka sebagai anak bangsa yang harus diperjuangkan," ucapnya.
Lihat Juga: 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Partai Perindo Siap Berkolaborasi untuk Wujudkan Swasembada
Jeannie mengatakan, berkat pemberitaan media, masyarakat mengetahui bahwa di Indonesia ini Partai Perindo partai yang peduli terhadap masyarakat ada sayap partai bernama RPA Perindo yang memberikan pendampingan gratis kepada perempuan dan anak.
Ia menyoroti perihal penutupan kasus susu kadaluwarsa yang dialami anak dibawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. RPA Perindo berkomitmen memperjuangkan kasus itu agar korban mendapatkan keadilan.
"Kasus penutupan susu kedaluwarsa bagi anak anak di bawah umur di Kota Kendari, kasus ini sudah ditutup ketika pelaporan itu diberikan RPA Provinsi Sulawesi Tenggara dan disampaikan kepada kami DPP dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan pihak terkait dan kami akan turun ke Polda Sulawesi Tenggara agar kasus ini dibuka lagi supaya anak yang menjadi masa depan bangsa mendapat perlakuan hak-hak mereka sebagai anak bangsa yang harus diperjuangkan," ucapnya.
Lihat Juga: 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Partai Perindo Siap Berkolaborasi untuk Wujudkan Swasembada
(maf)