RPA Perindo Soroti Kasus Susu Kedaluwarsa Dihentikan Polresta Kendari
Kamis, 11 Juli 2024 - 17:28 WIB
loading...
Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel. Foto/SINDOnews/Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Kasus susu kedaluwarsa yang dialami anak balita dari Maryani (40) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diminta dibuka kembali. Hal ini sesuai dengan arahan Karo Wassidik Bareskrim Polri.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo . Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel mengaku prihatin kasus yang didampingi RPA Perindo sejak 2022 itu tidak kunjung diproses, bahkan dihentikan.
"Kami cukup perihatin mengingat kasus ini sudah cukup lama sekali dari 3 Juli 2022 sampai detik ini bahwa kasus Ibu Mariyani dan anaknya belum juga diproses bahkan di hentikan. Kami sudah melaporkan ke Mabes Polri ke Biro Wassidik sudah beraudiensi dan mengatakan tolong dibuka kembali," kata Kenzo saat ditemui di Kantor RPA Perindo, MNC Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Kenzo menekankan, DPP RPA Perindo hingga DPW RPA Perindo setempat akan memberikan pendampingan terhadap korban. Ia menyebut bukti video pun telah cukup untuk kasus itu diproses.
"Kami mengharapkan RPA Kendari mendampingi sehingga Ibu Mariyani dan anaknya tidak khawatir apapun panggilan melalui RPA Perindo. DPP RPA Perindo dan jajaran hadir langsung ke Kendari untuk mendampingi apa yang terjadi sehingga kasus ini dihentikan. Mengingat dari Mabes Polri telah memberikan wejangan harus dibuka kembali," ujarnya.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo . Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel mengaku prihatin kasus yang didampingi RPA Perindo sejak 2022 itu tidak kunjung diproses, bahkan dihentikan.
"Kami cukup perihatin mengingat kasus ini sudah cukup lama sekali dari 3 Juli 2022 sampai detik ini bahwa kasus Ibu Mariyani dan anaknya belum juga diproses bahkan di hentikan. Kami sudah melaporkan ke Mabes Polri ke Biro Wassidik sudah beraudiensi dan mengatakan tolong dibuka kembali," kata Kenzo saat ditemui di Kantor RPA Perindo, MNC Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Kenzo menekankan, DPP RPA Perindo hingga DPW RPA Perindo setempat akan memberikan pendampingan terhadap korban. Ia menyebut bukti video pun telah cukup untuk kasus itu diproses.
"Kami mengharapkan RPA Kendari mendampingi sehingga Ibu Mariyani dan anaknya tidak khawatir apapun panggilan melalui RPA Perindo. DPP RPA Perindo dan jajaran hadir langsung ke Kendari untuk mendampingi apa yang terjadi sehingga kasus ini dihentikan. Mengingat dari Mabes Polri telah memberikan wejangan harus dibuka kembali," ujarnya.
Lihat Juga :