RPA Perindo Soroti Kasus Susu Kedaluwarsa Dihentikan Polresta Kendari

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:28 WIB
loading...
RPA Perindo Soroti Kasus...
Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel. Foto/SINDOnews/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Kasus susu kedaluwarsa yang dialami anak balita dari Maryani (40) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diminta dibuka kembali. Hal ini sesuai dengan arahan Karo Wassidik Bareskrim Polri.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo . Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel mengaku prihatin kasus yang didampingi RPA Perindo sejak 2022 itu tidak kunjung diproses, bahkan dihentikan.

"Kami cukup perihatin mengingat kasus ini sudah cukup lama sekali dari 3 Juli 2022 sampai detik ini bahwa kasus Ibu Mariyani dan anaknya belum juga diproses bahkan di hentikan. Kami sudah melaporkan ke Mabes Polri ke Biro Wassidik sudah beraudiensi dan mengatakan tolong dibuka kembali," kata Kenzo saat ditemui di Kantor RPA Perindo, MNC Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Kenzo menekankan, DPP RPA Perindo hingga DPW RPA Perindo setempat akan memberikan pendampingan terhadap korban. Ia menyebut bukti video pun telah cukup untuk kasus itu diproses.

"Kami mengharapkan RPA Kendari mendampingi sehingga Ibu Mariyani dan anaknya tidak khawatir apapun panggilan melalui RPA Perindo. DPP RPA Perindo dan jajaran hadir langsung ke Kendari untuk mendampingi apa yang terjadi sehingga kasus ini dihentikan. Mengingat dari Mabes Polri telah memberikan wejangan harus dibuka kembali," ujarnya.

Baca juga: RPA Perindo Datangi Bareskrim Polri, Adukan Kasus Korban Susu Kedaluwarsa

"Kami sudah beraudiensi dengan Mabes Polri Karo Wassidik terkait dengan video-video dan bukti kami lampirkan diduga sangat jelas bahwa pelaku dari toko atau mart itu jelas melakukan tindakan kejahatan membuat seorang anak bayi keracunan. Bukti bukti terkait susu yang dijual disana susu basi," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina menegaskan bahwa organisasi sayap partai yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu konsisten dan merespons cepat tiga laporan kasus dari masyarakat di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"RPA secara konsisten dan cepat akan merespons semua laporan dari masyarakat yang ada di Indonesia, kami mendapat laporan dan disampaikan langsung oleh Ketua DPW RPA Provinsi Sulawesi Tenggara ada tiga laporan dari masyarakat," kata Jeannie saat ditemui di Kantor Pusat RPA Perindo MNC Tower lantai 12, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

Jeannie menjelaskan, kasus pertama yakni berkaitan dengan seorang perempuan mengalami ketidakadilan atas bidang tanah sebagai ahli waris. Menurutnya RPA Perindo berhasil memperjuangkan itu dan perempuan itu telah mendapatkan keadilan serta kepastian hukum.

"Pertama, kasus perempuan mengalami ketidakadilan di dalam hak warisnya untuk mendapatkan tanah sudah diperjuangkan dan RPA berhasil mendampingi kasus ini memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi ibu tersebut," ujarnya.

Jeannie mengatakan, berkat pemberitaan media, masyarakat mengetahui bahwa di Indonesia ini Partai Perindo partai yang peduli terhadap masyarakat ada sayap partai bernama RPA Perindo yang memberikan pendampingan gratis kepada perempuan dan anak.

Ia menyoroti perihal penutupan kasus susu kadaluwarsa yang dialami anak dibawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. RPA Perindo berkomitmen memperjuangkan kasus itu agar korban mendapatkan keadilan.

"Kasus penutupan susu kedaluwarsa bagi anak anak di bawah umur di Kota Kendari, kasus ini sudah ditutup ketika pelaporan itu diberikan RPA Provinsi Sulawesi Tenggara dan disampaikan kepada kami DPP dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan pihak terkait dan kami akan turun ke Polda Sulawesi Tenggara agar kasus ini dibuka lagi supaya anak yang menjadi masa depan bangsa mendapat perlakuan hak-hak mereka sebagai anak bangsa yang harus diperjuangkan," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
Rekomendasi
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dirilis, Cek Akun SSCASN!
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Dewan Perdamaian Ungkap...
Dewan Perdamaian Ungkap Kendaraan Taktis Pertama Tiba di Pangkalan Multinasional Dekat Gaza
Berita Terkini
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Jadi Kompas Setiap Insan Bhayangkara
3 Purnawirawan Polri...
3 Purnawirawan Polri Dianugerahi Pangkat Kehormatan: Sidarto Danusubroto, Taufiequrachman Ruki, dan Taufiq Effendi
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved