Divonis 10 Tahun Penjara, SYL Hargai Putusan Majelis Hakim
Kamis, 11 Juli 2024 - 15:37 WIB
loading...
Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghormati vonis yang diberikan Majelis Hakim. Hal itu ia sampaikan setelah divonis 10 tahun penjara. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghormati vonis yang diberikan Majelis Hakim. Hal itu ia sampaikan setelah divonis 10 tahun penjara terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saya ingin sampaikan bahwa apa yang menjadi putusan Majelis Hakim di peradilan ini, saya menghargai sepenuhnya sebagai orang yang patuh pada aturan dan hukum, saya menghargai apa yang menjadi kesimpulan dari Majelis Hakim," kata SYL setelah sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).
SYL melanjutkan, perkara hukum yang menjerat dirinya ini merupakan konsekuensi jabatan dalam memimpin 3,4 tahun Kementan. Ia pun mengungkapkan, dalam kepemimpinannya, Kementan mampu memenuhi dan menstabilkan harga pangan di tengah Pandemi Covid-19.
Baca juga: Tok! Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Meski divonis 10 tahun, SYL mengaku bangga pernah menjadi Mentan. Pasalnya, bisa membawa Indonesia mendapat puluhan penghargaan.
"Saya ingin sampaikan bahwa apa yang menjadi putusan Majelis Hakim di peradilan ini, saya menghargai sepenuhnya sebagai orang yang patuh pada aturan dan hukum, saya menghargai apa yang menjadi kesimpulan dari Majelis Hakim," kata SYL setelah sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).
SYL melanjutkan, perkara hukum yang menjerat dirinya ini merupakan konsekuensi jabatan dalam memimpin 3,4 tahun Kementan. Ia pun mengungkapkan, dalam kepemimpinannya, Kementan mampu memenuhi dan menstabilkan harga pangan di tengah Pandemi Covid-19.
Baca juga: Tok! Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Meski divonis 10 tahun, SYL mengaku bangga pernah menjadi Mentan. Pasalnya, bisa membawa Indonesia mendapat puluhan penghargaan.
Lihat Juga :