Menko Polhukam Tegaskan RUU TNI-Polri Beda dengan Dwifungsi ABRI

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:21 WIB
loading...
Menko Polhukam Tegaskan...
Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI-Polri ditegaskan berbeda dengan dwifungsi ABRI. Hal ini diungkapkan oleh Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, Kamis (11/7/2024). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI-Polri ditegaskan berbeda dengan dwifungsi ABRI . Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) , Hadi Tjahjanto.

"Yang paling penting adalah, (RUU TNI-Polri ini) berbeda dwifungsi ABRI pada waktu itu. Pada waktu itu, dwifungsi ABRI atau TNI memiliki fungsi dua. Yaitu sebagai kekuatan pertahanan keamanan, dan sebagai kekuatan sosial politik dan memiliki wakil di DPR," kata Hadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Hadi mengungkapkan, sudah tidak ada dwifungsi ABRI saat ini, buktinya adalah tidak ada TNI yang merangkap jabatan di DPR. Baca juga: Draf RUU TNI Sebut Usia Pensiun Anggota TNI Diperpanjang Jadi 60-65 Tahun

"Sekarang TNI tidak memiliki wakil DPR. sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu bagian dari perjalanan sejarah. Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak akan seperti itu," ucapnya.

Hadi menegaskan, TNI selalu menjalankan tugas dengan didasarkan pada keputusan politik sesuai undang-undang.

"Peran TNI adalah sebagai alat negara, yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan dan tugas tugas tersebut itu berdasarkan kebijakan dan keputusan politik," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Baku Tembak dengan KKB...
Baku Tembak dengan KKB di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas dan Sita Ratusan Amunisi
Mendagri Minta Tambah...
Mendagri Minta Tambah BKO 5.000 Personel TNI-Polri untuk Bersihkan Lumpur Pascabencana Sumatera
Rekomendasi
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved