Jokowi Diminta Suarakan Perlindungan Pekerja Migran di KTT ASEAN

Jum'at, 21 Juni 2019 - 02:49 WIB
Jokowi Diminta Suarakan Perlindungan Pekerja Migran di KTT ASEAN
Jokowi Diminta Suarakan Perlindungan Pekerja Migran di KTT ASEAN
A A A
JAKARTA - Migrant Care meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tak lupa menyuarakan isu perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) pada forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN atau ASEAN Summit di Bangkok, Thailand pada 20-23 Juni 2019.

Pasalnya, Jokowi diberitakan akan membawa 3 agenda penting untuk dibicarakan dalam forum tersebut yaitu: perang dagang Amerika vs China dan dampaknya untuk kawasan ASEAN, tata kelola sampah impor dan penyelesaian krisis kemanusiaan di Rakhine, Myanmar.

"Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dengan penduduk terbesar di ASEAN tentu saja Presiden Joko Widodo akan menggunakan pengaruh kuatnya untuk mendesakkan ketiga agenda tersebut," kata Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.com di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

"Yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kontelasi ekonomi politik, lingkungan hidup serta keamanan kawasan. Namun demikian, Migrant CARE mengingatkan agar Presiden Joko Widodo tidak melupakan agenda dan kepentingan nasional Indonesia yang terus-menerus diperjuangkan dalam ASEAN yaitu perlindungan pekerja migran," sambungnya.

Menurut Wahyu, meski ASEAN telah memiliki komitmen tentang pekerja migran seperti ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers dan ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers.

Namun kata dia, masih terlihat keengganan negara-negara di kawasan ASEAN, terutama negara penerima PMI untuk merealisasi komitmen tersebut dalam mekanisme konkret terkait perlindungan pekerja migran dan kemudahan arus mobilitas mereka.

"Hingga saat ini, dibanding dengan sektor-sektor lain di pilar sosial budaya ASEAN, sektor pekerja migran merupakan sektor yang sangat ketinggalan dalam membangun mekanisme perlindungan yang operasional dan terukur," paparnya.

Selain itu lanjut Wahyu, muncul juga potensi pekerja migran terpapar ide-ide radikalisme dan ekstremisme di kawasan ASEAN. Sehingga, Indonesia didorong untuk proaktif mempromosikan inisiatif pencegahan kerentanan tersebut dengan pendekatan nonkeamanan.

Inisiatif tersebut menurutnya, harus terintegrasi dalam mekanisme perlindungan pekerja migran, baik ketika berada di negara asal maupun di negara tujuan dan pendekatan ini membutuhkan komitmen regional.

"Untuk hal tersebut, Migrant CARE mendesak Presiden Joko Widodo tetap konsisten mendorong agenda pembicaraan mengenai perlindungan pekerja migran dan kerentanan adanya potensi keterpaparan radikalisme dan ekstremisme kekerasan dalam pembicaraan di level Kepala Negara/Kepala Pemerintah dan menjadi salah satu konten dalam Head of State Statement yang disampaikan dalam ASEAN Summit," desaknya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5546 seconds (0.1#10.140)