Pihak Pegi Setiawan Minta Ganti Rugi, Nilainya Capai Ratusan Miliar

Selasa, 09 Juli 2024 - 12:42 WIB
loading...
Pihak Pegi Setiawan...
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi memastikan pihaknya bakal meminta ganti rugi baik secara imateriil dan materiil kepada Polda Jabar. Foto/ANTARA/Raisan Al Farisi
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Pegi Setiawan , Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi memastikan, pihaknya bakal meminta ganti rugi baik secara imateriil dan materiil kepada Polda Jawa Barat (Jabar). Dia menyebut, nilai kerugian materiil terhadap Pegi bisa mencapai ratusan miliar.

"Kalau imateriil enggak bisa kelihatan hari ini, kalau materiil jelas dia bekerja sehari hari berapa, kalau imateriil prasaan dia segala macam. Bisa (ratusan miliar), bisa tapi untuk kesepakatan kita rembukan juga," ujar Marwan, Selasa (9/7/2024).

Namun demikian kata Iswandi, untuk saat ini pihaknya akan memberikan waktu untuk kliennya beristirahat. Sebab, Pegi Setiawan disebut masih berada di kantornya yang berlokasi di Bandung.

"Sudah kami rencanakan, tapi maksud kami gini kan baru keluar semalam, biar istirahat dulu kan kalau langkah-langkahnya pasti kami tempuh," jelasnya.

Baca juga: Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Segini Harta Hakim Eman Sulaeman

Di sisi lain, Iswandi juga menyampaikan, kliennya saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Pegi juga mengaku tidak mendapatkan pengalaman buruk selama di sel tahanan.

"Pengalaman dia di sana biasa-biasa aja, tapi ada sedikit dia cerita. Kalau ditahan biasa aja, tapi kalau enggak salah di penyidikan, dia katanya sedikit ditonjok atau apa," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, PN Bandung menetapkan surat ketetapan tersangka terhadap Pegi dengan nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM per tanggal 21 Mei 2024 dinyatakan tidak sah.

Pertimbangannya, Hakim Tunggal Eman mengatakan, pihaknya tidak menemukan bukti soal penyidik Polda Jabar pernah melakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka.

Pasalnya, menurut Eman penetapan tersangka harus dilakukan terlebih dahulu dengan pemeriksaan calon tersangka.

"Surat ketetapan (tersangka) nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta Surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," Hakim tunggal Eman Sulaeman, di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Terungkap, Ridwan Kamil...
Terungkap, Ridwan Kamil Tak Bertemu Lisa Mariana saat Tes DNA di Bareskrim
Respons Lisa Mariana...
Respons Lisa Mariana Usai Jalani Tes DNA: Kami Menunggu!
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Adukan Kasus Mirip Vina Cirebon ke Komisi III DPR
Jangan Lewatkan Malam...
Jangan Lewatkan Malam Ini di The Prime Show Kasus Vina: PK 7 Terpidana Ditolak, Bagaimana Selanjutnya? Bersama Davie Pratama, Pukul 20.30 WIB di iNews
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Rekomendasi
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved