PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi, Kapolri: Kita Harus Hormati Putusan Pengadilan
Senin, 08 Juli 2024 - 20:09 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghormati putusan PN Bandung, yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan . Listyo menghormati keputusan PN Bandung yang membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah.
"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," kata Listyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Listyo mengatakan, langkah selanjutnya yang dilakukan pihaknya yakni dengan menunggu hasil lampiran keputusan tersebut. "Saya kira dan juga disampaikan oleh Polda Jawa Barat ya melalui kabid humasnya untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindak lanjuti," kata Listyo.
Baca juga: Breaking News! Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal demi Hukum
Polri, juga akan mendalami isi terkait putusan tersebut karena bersangkutan dengan sah tidaknya penetapan Pegi sebagai tersangka. Dan hal tersebut berhubungan dengan martabat Pegi.
"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," kata Listyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Listyo mengatakan, langkah selanjutnya yang dilakukan pihaknya yakni dengan menunggu hasil lampiran keputusan tersebut. "Saya kira dan juga disampaikan oleh Polda Jawa Barat ya melalui kabid humasnya untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindak lanjuti," kata Listyo.
Baca juga: Breaking News! Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal demi Hukum
Polri, juga akan mendalami isi terkait putusan tersebut karena bersangkutan dengan sah tidaknya penetapan Pegi sebagai tersangka. Dan hal tersebut berhubungan dengan martabat Pegi.
Lihat Juga :