Sosiolog UNJ Ungkap Dampak Buruk Judi Online
Senin, 08 Juli 2024 - 14:07 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Satgas Judi Online dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Sedangkan anggota terdiri dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Sekretariat Kabinet, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain itu juga ada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kejaksaan, Kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemerintah di beberapa daerah juga membentuk Satgas Judi Online agar upaya pemberantasan judi online semakin efektif.
Sedangkan anggota terdiri dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Sekretariat Kabinet, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain itu juga ada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kejaksaan, Kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemerintah di beberapa daerah juga membentuk Satgas Judi Online agar upaya pemberantasan judi online semakin efektif.
(rca)
Lihat Juga :