Sosiolog UNJ Ungkap Dampak Buruk Judi Online
Senin, 08 Juli 2024 - 14:07 WIB
loading...
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdi Rahmat menegaskan, dampak judi online tidak main-main. Foto/Ilustrasi/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdi Rahmat menegaskan, dampak judi online tidak main-main, terutama dampak sosial di level keluarga dan masyarakat. Dampak di level keluarga, bisa terjadi disorientasi dan disfungsi keluarga terutama di keluarga-keluarga kelas bawah.
Adapun disorientasi nilai keluarga berupa pembenaran nilai-nilai buruk judi online seperti pembenaran jalan pintas, kecanduan, tidak rasional. Disfungsi terutama berupa dampak buruk pada ekonomi keluarga dan terganggunya fungsi edukasi atau sosialisasi dalam keluarga.
"Di level masyarakat, jika dibiarkan akan terjadi benturan nilai dan norma sosial, antara nilai dan norma yang menjadi rujukan dan panutan dengan nilai dan norma yang dihadirkan oleh judi online,” tuturnya dikutip Senin (8/7/2024).
Karena alasan itulah, Abdi menilai perlu penguatan kontrol sosial bekerja sama dengan masyarakat di berbagai level. Di level keluarga (fungsi edukasi), di level komunitas butuh sosialisasi melalui ruang-ruang pertemuan masyarakat seperti RT/RW, forum-forum keagamaan, dan sekolah.
“Dan di level negara berupa penegakan hukum dan pemberantasan judi online,” ucapnya.
Dia juga meminta Satgas Pemberantasan Judi Online bekerja secara konsisten. Dirinya yakin jika satgas bekerja konsisten untuk penegakan hukum, pemberantasan judi online akan efektif.
"Satgas judi online, kalau murni penegakan hukum dan dilakukan dengan konsisten tentu akan membantu pemberantasan judi online. Bila judi online sudah mengarah, menjadi crime economy yang menjadi sumber daya kekuatan kelompok tertentu, tentu Satgas tersebut akan menjadi macan ompong atau lips service belaka," pungkasnya.
Adapun disorientasi nilai keluarga berupa pembenaran nilai-nilai buruk judi online seperti pembenaran jalan pintas, kecanduan, tidak rasional. Disfungsi terutama berupa dampak buruk pada ekonomi keluarga dan terganggunya fungsi edukasi atau sosialisasi dalam keluarga.
"Di level masyarakat, jika dibiarkan akan terjadi benturan nilai dan norma sosial, antara nilai dan norma yang menjadi rujukan dan panutan dengan nilai dan norma yang dihadirkan oleh judi online,” tuturnya dikutip Senin (8/7/2024).
Karena alasan itulah, Abdi menilai perlu penguatan kontrol sosial bekerja sama dengan masyarakat di berbagai level. Di level keluarga (fungsi edukasi), di level komunitas butuh sosialisasi melalui ruang-ruang pertemuan masyarakat seperti RT/RW, forum-forum keagamaan, dan sekolah.
“Dan di level negara berupa penegakan hukum dan pemberantasan judi online,” ucapnya.
Dia juga meminta Satgas Pemberantasan Judi Online bekerja secara konsisten. Dirinya yakin jika satgas bekerja konsisten untuk penegakan hukum, pemberantasan judi online akan efektif.
"Satgas judi online, kalau murni penegakan hukum dan dilakukan dengan konsisten tentu akan membantu pemberantasan judi online. Bila judi online sudah mengarah, menjadi crime economy yang menjadi sumber daya kekuatan kelompok tertentu, tentu Satgas tersebut akan menjadi macan ompong atau lips service belaka," pungkasnya.
Lihat Juga :