Usut Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa Kabiro SDM
Senin, 08 Juli 2024 - 11:47 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK. Kini, penyidik memeriksa dua orang dari Biro SDM KPK. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK . Kini, penyidik memeriksa dua orang dari Biro SDM KPK.
"Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).
Tessa menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Berikut rincian dua orang yang akan diperiksa:
- Zuraida Retno Pamungkas, Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK,
- Tri Agus Saputra, Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro SDM KPK.
Baca juga: Pegawai Terjerat Pungli Rutan, KPK: Sanksi Terberat Dipecat
"Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).
Tessa menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Berikut rincian dua orang yang akan diperiksa:
- Zuraida Retno Pamungkas, Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK,
- Tri Agus Saputra, Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro SDM KPK.
Baca juga: Pegawai Terjerat Pungli Rutan, KPK: Sanksi Terberat Dipecat
Lihat Juga :