PB SEMMI Apresiasi Bareskrim Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba

Minggu, 07 Juli 2024 - 17:07 WIB
loading...
PB SEMMI Apresiasi Bareskrim...
Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar laboratorium rahasia narkoba di Malang, Jawa Timur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar laboratorium rahasia narkoba di Malang, Jawa Timur. Hal ini mendapat apresiasi dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melalui Bendahara Umum, Achmad Donny.

"Apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Bareskrim Polri yang berhasil membongkar jaringan narkoba di Jawa Timur dan menemukan laboratorium pembuatan berbagai macam narkoba di Malang," kata Achmad Donny, Minggu (7/7/2024).

Donny melanjutkan, masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan.
PB SEMMI Apresiasi Bareskrim Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba

Menurutnya, tindak kejahatan peredaran narkoba sudah termasuk dalam ekstra ordinary crime sehingga pelakunya layak mendapat hukuman yang maksimal bahkan hukuman mati.



"Narkoba itu kejahatan yang bisa menghancurkan masa depan bangsa karena korbannya anak-anak muda, mereka nantinya akan menjadi pemimpin di negara ini. Mau jadi apa bangsa ini kalau calon pemimpinnya dirusak bandar melalui narkoba," ujarnya.

"Seratus persen rakyat Indonesia mendukung sikap tegas Polri terhadap pelaku kejahatan narkoba, hukum seberat-beratnya pengedar dan bandar narkoba. Hukum mati mereka," tambah Donny.

Seperti diketahui, setelah mengungkap gudang penyimpanan ganja sintetis di apartemen Kalibata City dalam pengembangannya Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium rahasia pembuatan narkoba di Malang, Jawa Timur.

Dari tempat ini Bareskrim Polri menemukan sedikitnya 1,2 ton ganja sintetis, puluhan ribu pil ekstasi dan xanax.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)