Indonesia Akan Jaga Laut China Selatan sebagai Kawasan Stabil dan Damai

Sabtu, 06 Juli 2024 - 14:16 WIB
loading...
Indonesia Akan Jaga...
Panglima Komando Armada I, TNI AL Laksda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr (Han)., M.Tr. Opsla (tengah) saat berbicara di webinar hybrid yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) di Jakarta pada Selasa (2/7/2024). Diskusi ini juga
A A A
JAKARTA - Indonesia ingin terus menjaga Laut China Selatan (LCS) sebagai kawasan yang stabil dan damai dengan menghormati hukum internasional termasuk di dalamnya UNCLOS tahun 1982. Tidak akan ada pihak yang diuntungkan jika terjadi konflik terbuka termasuk bagi Indonesia. Bahkan, siapa pun yang terlibat akan sama-sama menanggung kerugian yang sangat mahal akibat konflik tersebut.

Panglima Komando Armada I, TNI AL Laksamana Muda (Laksda) TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr (Han)., M.Tr. Opsla mengungkapkan Indonesia ingin memposisikan sebagai penengah yang jujur dalam klaim tumpang tindih dan isu keamanan pelayaran di Laut China Selatan.

‘’Indonesia punya kepentingan menentang kebijakan Nine Dash Line (China) dan traditional fishery China di wilayah landas kontinen dan ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara,’’ ungkap Yoos dalam Webinar Hybrid dengan tema “Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia” yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) di Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2024.

Baca juga: Sengketa Laut China Selatan Memanas, Kapal Induk China Dekati Filipina

Laksda TNI Yoos mengungkapkan Kawasan Laut China Selatan memiliki dinamika yang tidak menentu. Di mana, ekskalasi konflik dapat meningkat kapan saja. Saat ini, ada enam negara claimant state yang terlibat dalam klaim tumpang tindih di Laut China Selatan. Mereka adalah China, Taiwan, Malaysia, Filipina, Vietnam dan Brunei Darussalam.

Adapun, Indonesia merupakan negara non claimant state namun klaim China dalam Nine Dash Line-nya masuk pada wilayah landas kontinen dan ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara. China dinilainya tidak bisa melakukan klaim sepihak wilayah Laut China Selatan hanya berdasarkan data sejarah. Apalagi, wilayah landas kontinen dan ZEE Indonesia berdasarkan hukum internasional UNCLOS 1982.

Baca juga: Upaya Diplomasi Strategis Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Kedaulatan di LCS

Adapun, Filipina pada 2013 mengajukan klaim tumpang tindih di Laut China Selatan ke Mahkamah Artibrase PBB di Den Haag, Belanda. Dan hasilnya, Mahkamah tersebut menyatakan klaim sepihak China adalah illegal. Pada 12 Juli 2016, Mahkamah Artibrase itu memutuskan China tidak punya hak klaim atas Kepulauan Spratly dan Paracel di Laut China Selatan. Namun, China tidak mau menjalankan putusan tersebut sampai sekarang. ‘’Putusan Mahkamah Artibrase yang tidak dipatuhi China membuat ekskalasi konflik di Laut China Selatan sehingga (konflik) bisa terjadi kapan saja,’’ jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Rekomendasi
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved