Indonesia Akan Jaga Laut China Selatan sebagai Kawasan Stabil dan Damai

Sabtu, 06 Juli 2024 - 14:16 WIB
loading...
Indonesia Akan Jaga...
Panglima Komando Armada I, TNI AL Laksda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr (Han)., M.Tr. Opsla (tengah) saat berbicara di webinar hybrid yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) di Jakarta pada Selasa (2/7/2024). Diskusi ini juga
A A A
JAKARTA - Indonesia ingin terus menjaga Laut China Selatan (LCS) sebagai kawasan yang stabil dan damai dengan menghormati hukum internasional termasuk di dalamnya UNCLOS tahun 1982. Tidak akan ada pihak yang diuntungkan jika terjadi konflik terbuka termasuk bagi Indonesia. Bahkan, siapa pun yang terlibat akan sama-sama menanggung kerugian yang sangat mahal akibat konflik tersebut.

Panglima Komando Armada I, TNI AL Laksamana Muda (Laksda) TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr (Han)., M.Tr. Opsla mengungkapkan Indonesia ingin memposisikan sebagai penengah yang jujur dalam klaim tumpang tindih dan isu keamanan pelayaran di Laut China Selatan.

‘’Indonesia punya kepentingan menentang kebijakan Nine Dash Line (China) dan traditional fishery China di wilayah landas kontinen dan ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara,’’ ungkap Yoos dalam Webinar Hybrid dengan tema “Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia” yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) di Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2024.

Baca juga: Sengketa Laut China Selatan Memanas, Kapal Induk China Dekati Filipina

Laksda TNI Yoos mengungkapkan Kawasan Laut China Selatan memiliki dinamika yang tidak menentu. Di mana, ekskalasi konflik dapat meningkat kapan saja. Saat ini, ada enam negara claimant state yang terlibat dalam klaim tumpang tindih di Laut China Selatan. Mereka adalah China, Taiwan, Malaysia, Filipina, Vietnam dan Brunei Darussalam.

Adapun, Indonesia merupakan negara non claimant state namun klaim China dalam Nine Dash Line-nya masuk pada wilayah landas kontinen dan ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara. China dinilainya tidak bisa melakukan klaim sepihak wilayah Laut China Selatan hanya berdasarkan data sejarah. Apalagi, wilayah landas kontinen dan ZEE Indonesia berdasarkan hukum internasional UNCLOS 1982.

Baca juga: Upaya Diplomasi Strategis Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Kedaulatan di LCS

Adapun, Filipina pada 2013 mengajukan klaim tumpang tindih di Laut China Selatan ke Mahkamah Artibrase PBB di Den Haag, Belanda. Dan hasilnya, Mahkamah tersebut menyatakan klaim sepihak China adalah illegal. Pada 12 Juli 2016, Mahkamah Artibrase itu memutuskan China tidak punya hak klaim atas Kepulauan Spratly dan Paracel di Laut China Selatan. Namun, China tidak mau menjalankan putusan tersebut sampai sekarang. ‘’Putusan Mahkamah Artibrase yang tidak dipatuhi China membuat ekskalasi konflik di Laut China Selatan sehingga (konflik) bisa terjadi kapan saja,’’ jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Rekomendasi
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved