Tolak Pembahasan RUU POM, Menkes Kena Semprot Anggota DPR

Selasa, 02 Juli 2024 - 19:45 WIB
loading...
A A A
"Berkenaan dengan substansi perizinan usaha yang dimuat dalam RUU POM, itu telah diatur juga dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang disusun dengan metode Omnibus secara komprehensif termasuk perizinan sektor obat dan makanan, serta ketentuan mengenai pengawasan dan sanksi," papar Menkes.

Selain itu, berkaitan dengan tanggung jawab dan tanggung gugat pelaku usaha terkait kegiatan usaha obat dan makanan, juga telah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berkaitan kelembagaan, Badan Pengawas Obat dan Makanan saat ini sebagai pengejawantahan dari hak prerogatif presiden dalam menjalankan pemerintahan telah dibentuk BPOM sebagai lembaga pemerintah non-kementerian melalui peraturan presiden Nomor 80 Tahun 2017 yang dilengkapi dengan desain organisasi untuk penguatan dan akselerasi pengawasan obat dan makanan secara optimal.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Menkes, maka keberadaan BPOM akan mampu mendorong penguatan dan akselerasi pengawasan obat dan makanan secara optimal dan paripurna, serta menjadi bukti bahwa pemerintah sangat concern untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap kualitas, mutu, dan keterjangkauan obat dan makanan.

Selain itu, bidang tugas pengawasan obat dan makanan yang bersifat lintas sektor, yang membutuhkan adanya kolaborasi dan sinergi juga telah diterbitkan instruksi presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

"Instruksi ini merupakan pengungkit dalam mewujudkan kolaborasi dan sinergitas peran antarkementerian/lembaga untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan pengawasan obat dan makanan sesuai bidangnya," terang Menkes.

Beranjak dari berbagai pengaturan di atas, kata Menkes, itu menjadi bukti nyata, komitmen, dan keseriusan pemerintah dalam memperkuat kinerja pelaksanaan pengawasan agar memastikan obat dan makanan sampai ke masyarakat terjamin aman, berkhasiat, dan bermutu. "Hal itu menjadi salah satu upaya perlindungan bagi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
5 Tips Atasi Craving...
5 Tips Atasi Craving ala Menkes, Tetap Makan Enak dan Sehat
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Indonesia Siapkan Bank...
Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Target Beroperasi pada 2027
Rekomendasi
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 21: Elio Diam-Diam Terus Mendekati Arumi
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved