Demi Ungkap Penyebab Kematian, Keluarga Siap Bongkar Makam Afif Maulana
loading...
A
A
A
Diketahui sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengatakan, hasil autopsi Afif Maulana (13) yang ditemukan mengambang di sungai tepat di bawah jembatan Kuranji Kota Padang, akibat tulang iga menusuk paru-paru.
“Ada patah tulang punggung bagian iga kiri belakang sebanyak 6 yang patah. Kemudian dari patahan itu menusuk paru-parunya sebelah kiri robek 11 centimeter. Itu penyebab kematiannya,” ungkap Kapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Kemudian dari visum luar ditemukan lecet-lecet dan luka memar pada tubuh, karena motornya jatuh. Kemudian setelah jatuhnya Afif Maulana didugaan melompat dari jembatan ke sungai.
“Kemudian ada lebam, jadi yang disampaikan pihak tertentu adalah lebam, itu lebam mayat. Lebam mayat muncul karena 9 jam sejak korban jatuh ke sungai sampai ditemukan pukul 11.55 WIB,” ujar Kapolda.
Irjen Pol Suharyono menjelaskan, berdasarkan keterangan ahli forensik dari polisi dan dokter umum lebam mayat itu bisa terjadi kalau sudah 9 jam setelah kematian korban. “Keterangan itu sudah didengar dari berbagai lembaga kemarin,” terangnya.
Kapolda menambahkan, sebelum Afif melompat ke sungai sekitar pukul 21.30 WIB menghubungi Aditya (17) menanyakan apakah akan ada tawuran. Kemudian Aditia menjawab belum dapat info dan meminta Afif Maulana datang ke rumahnya.
“Saat di rumahnya Aditia, Afif Maulana ini sudah diperingatkan agar tidak usah ikut, tapi memaksakan ikut. Ada percakapan-percakapan pada pukul 10 malam, mulai pukul 21.30 WIB sampai 22.30 WIB, mereka berencana bertemu untuk mempersiapkan ikut itu (tawuran),” beber Kapolda.
Kemudian mereka mendapat informasi akan ada tawuran dan menuju jembatan Kuranji, Aditya membonceng Afif Maulana menggunakan motor. Kemudian di lokasi sudah ada polisi yang untuk mencegah aksi tawuran, menendang motor Aditya hingga terjatuh.
Setelah itu Aditya berusaha mencari ponselnya yang jatuh dan Afif mengajak melompat ke sungai, namun ditolak Aditya. Proses itu terjadi cepat dan keduanya langsung terpisah.
“Upaya mengajak sudah jelas, upaya mau melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Namun, hanya satu tidak ada saksi melihat kapan dia (Afif) meloncat, kapan dia mengimplementasikan niatnya itu, kapan dia merealisasikan ajakan itu,” tutur Kapolda.
“Ada patah tulang punggung bagian iga kiri belakang sebanyak 6 yang patah. Kemudian dari patahan itu menusuk paru-parunya sebelah kiri robek 11 centimeter. Itu penyebab kematiannya,” ungkap Kapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Kemudian dari visum luar ditemukan lecet-lecet dan luka memar pada tubuh, karena motornya jatuh. Kemudian setelah jatuhnya Afif Maulana didugaan melompat dari jembatan ke sungai.
“Kemudian ada lebam, jadi yang disampaikan pihak tertentu adalah lebam, itu lebam mayat. Lebam mayat muncul karena 9 jam sejak korban jatuh ke sungai sampai ditemukan pukul 11.55 WIB,” ujar Kapolda.
Irjen Pol Suharyono menjelaskan, berdasarkan keterangan ahli forensik dari polisi dan dokter umum lebam mayat itu bisa terjadi kalau sudah 9 jam setelah kematian korban. “Keterangan itu sudah didengar dari berbagai lembaga kemarin,” terangnya.
Kapolda menambahkan, sebelum Afif melompat ke sungai sekitar pukul 21.30 WIB menghubungi Aditya (17) menanyakan apakah akan ada tawuran. Kemudian Aditia menjawab belum dapat info dan meminta Afif Maulana datang ke rumahnya.
“Saat di rumahnya Aditia, Afif Maulana ini sudah diperingatkan agar tidak usah ikut, tapi memaksakan ikut. Ada percakapan-percakapan pada pukul 10 malam, mulai pukul 21.30 WIB sampai 22.30 WIB, mereka berencana bertemu untuk mempersiapkan ikut itu (tawuran),” beber Kapolda.
Kemudian mereka mendapat informasi akan ada tawuran dan menuju jembatan Kuranji, Aditya membonceng Afif Maulana menggunakan motor. Kemudian di lokasi sudah ada polisi yang untuk mencegah aksi tawuran, menendang motor Aditya hingga terjatuh.
Setelah itu Aditya berusaha mencari ponselnya yang jatuh dan Afif mengajak melompat ke sungai, namun ditolak Aditya. Proses itu terjadi cepat dan keduanya langsung terpisah.
“Upaya mengajak sudah jelas, upaya mau melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Namun, hanya satu tidak ada saksi melihat kapan dia (Afif) meloncat, kapan dia mengimplementasikan niatnya itu, kapan dia merealisasikan ajakan itu,” tutur Kapolda.