Laporan Ditolak Bawaslu, Tim Prabowo-Sandi: Sudah Kita Duga...

Senin, 20 Mei 2019 - 17:48 WIB
Laporan Ditolak Bawaslu, Tim Prabowo-Sandi: Sudah Kita Duga...
Laporan Ditolak Bawaslu, Tim Prabowo-Sandi: Sudah Kita Duga...
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membacakan putusan pendahuluan mengenai laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Dalam putusan terhadap laporan bernomor 01/LP/PP/ADM/TSM/RI/00.00/V/2019, Bawaslu menyatakan dugaan kecurangan TSM tidak terbukti. Salah satunya karena kekurangan bukti kecurangan dalam pelaporan.

BPN Prabowo-Sandi mengakui telah menduga keputusan Bawaslu tersebut. "Sudah kita duga. Laporan apa pun pasti dianggap kurang. Jangankan ke Bawaslu, ke polisi juga semua kurang," ujar Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Dia menilai ada perbedaan perlakuan kepolisian terhadap pendukung Prabowo-Sandi dan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menurut dia, polisi responsif dalam menyikapi setiap aduan dari Jokowi-Ma'ruf. Bahkan beberapa pendukung Prabowo-Sandi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas aduan kubu Jokowi-Ma'ruf.

"Pokoknya sudah kita duga," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini.

Dia juga yakin, Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya akan mengeluarkan keputusan seperti Bawaslu tadi. "Nanti di MK pun gitu. Yang membuat bukti itu kuat siapa? Yang membuat lemah siapa?" kata Wakil Ketua MPR ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6100 seconds (0.1#10.140)