Profil Komjen Pol Oegroseno, Eks Wakapolri yang Usulkan Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon Dibentuk
loading...
A
A
A
Ia tak canggung untuk naik sepeda dari kediamannya ke Kantor Lemdik di Ciputat. Dia merupakan sosok pemimpin yang humanis.
Setahun di Kalemdiklat, Oegroseno kemudian digeser menjadi Kabaharkam Polri pada 18 Desember 2012. Kala itu, ia menggantikan Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo. Puncaknya, Oegroseno menduduki jabatan Wakapolri hingga akhirnya pensiun dari Polri.
Meski sudah pensiun dari Polri, Oegroseno tetap aktif memantau sejumlah isu yang berkembang di masyarakat. Pengalamannya yang mumpuni selama menjadi perwira Polri membuatnya kerap dimintai pendapat.
Terbaru, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 yang mendapat sorotan dari masyarakat luas. Oegroseno sempat mempertanyakan penangkapan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ia menyoroti prosedur pengambilan barang bukti sepeda motor dari Pegi.
Selain itu, dia berpandangan proses penyidikan membutuhkan perencanaan matang dan administrasi yang bagus. Untuk menyelesaikan kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun silam itu, Oegroseno menyarankan agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang.
"Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Ada unsur dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan kepolisian. Ini untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan masyarakat Cirebon saja," ujar Oegroseno pada Senin 24 Juni 2024 lalu.
Setahun di Kalemdiklat, Oegroseno kemudian digeser menjadi Kabaharkam Polri pada 18 Desember 2012. Kala itu, ia menggantikan Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo. Puncaknya, Oegroseno menduduki jabatan Wakapolri hingga akhirnya pensiun dari Polri.
Meski sudah pensiun dari Polri, Oegroseno tetap aktif memantau sejumlah isu yang berkembang di masyarakat. Pengalamannya yang mumpuni selama menjadi perwira Polri membuatnya kerap dimintai pendapat.
Terbaru, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 yang mendapat sorotan dari masyarakat luas. Oegroseno sempat mempertanyakan penangkapan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ia menyoroti prosedur pengambilan barang bukti sepeda motor dari Pegi.
Selain itu, dia berpandangan proses penyidikan membutuhkan perencanaan matang dan administrasi yang bagus. Untuk menyelesaikan kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun silam itu, Oegroseno menyarankan agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang.
"Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Ada unsur dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan kepolisian. Ini untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan masyarakat Cirebon saja," ujar Oegroseno pada Senin 24 Juni 2024 lalu.
(kri)