Adian PDIP: Hasto Diperlakukan seperti Teroris saat Diperiksa KPK

Jum'at, 28 Juni 2024 - 20:19 WIB
loading...
Adian PDIP: Hasto Diperlakukan seperti Teroris saat Diperiksa KPK
Politikus PDIP Adian Napitupulu menghadiri FGD di The Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024). Foto: SINDOnews/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Politikus PDIP Adian Napitupulu menyoroti pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Dia menyebut proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK seperti memperlakukan Hasto sebagaimana seorang teroris.

Dia menjelaskan dari literatur yang diketahui menyebutkan kondisi ruang dingin memang sebagai salah satu standar yang digunakan dalam pemeriksaan seseorang yang terlibat dalam kasus terorisme. Tujuannya agar terperiksa dipaksa mengakui apa saja yang diinginkan pemeriksa.



"Saya carilah, interogasi di ruangan dingin itu standar, itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian dalam FGD bertajuk 'Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik' yang digelar di The Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Karena itu, dia menilai pemeriksaan di KPK yang menyebabkan Hasto kedinginan sungguh tidak layak. Terlebih, Hasto masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka kasus dugaan korupsi.

"Artinya, ketika sekjen masuk dalam ruangan itu dia sudah masuk pada tahap interogasi," ujarnya.

Adian menduga ada maksud lain dari penyidik KPK yang memeriksa Hasto di ruangan dingin. Dalam dugaannya, pemeriksaan seperti itu dengan tujuan agar Hasto dipaksa tunduk dan mengikuti apa pun keinginan pemeriksa.

"Kalau sangat dingin layaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Hasto selesai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pukul 14.30 WIB. Sebelumnya, dia diperiksa mulai pukul 10.00 WIB.

“Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum,” kata Hasto, Senin (10/6/2024).

Pemeriksaannya berlangsung hampir sekitar 4 jam di ruangan yang dingin. Dia berhadapan dengan penyidik selama 1,5 jam. “Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1348 seconds (0.1#10.140)
pixels