Hal Memberatkan dan Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara: Tamak dan Lansia

Jum'at, 28 Juni 2024 - 18:39 WIB
loading...
Hal Memberatkan dan...
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara. Foto/Dok SINDOnews/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut pidana 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Ada hal memberatkan dan meringankan SYL.

Adapun tuntutan itu dilayangkan JPU dalam sidang beragendakan tuntutan atas perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Jumat (28/6/2024). Sedangkan salah satu hal yang memberatkan adalah motif korupsi SYL dianggap tamak.

"Hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak berterus terang atau berbelit-belit dalam memberikan keterangan, terdakwa selaku menteri telah mencederai kepercayaan masyarakat Indonesia," kata JPU saat bacakan surat tuntutan.





“Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa dengan motif yang tamak,” sambungnya.

Selain itu, JPU juga membeberkan hal yang meringankan tuntutan hukuman SYL, yakni usianya telah lanjut usia (lansia). "Terdakwa telah berusia lanjut 69 tahun pada saat ini," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Didesak Perketat...
Pemerintah Didesak Perketat Pengawasan dan Perizinan Impor Beras
Meeting dengan Tim Hukum...
Meeting dengan Tim Hukum Hasto, Adik Febri Diansyah Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK
KPK Panggil Adik Febri...
KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo 
KPK Didesak Segera Tuntaskan...
KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Kasus Firli Bahuri Dikebut...
Kasus Firli Bahuri Dikebut setelah Lebaran
Firli Bahuri Cabut Gugatan...
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Ketiganya, Alasannya Ada Perbaikan
Kasus Pengurangan Takaran...
Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita, Polri Tetapkan 1 Tersangka
Kasasi Syahrul Yasin...
Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak MA, Begini Reaksi KPK
Kasasi Ditolak MA, Syahrul...
Kasasi Ditolak MA, Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
Rekomendasi
Hukum Menggabungkan...
Hukum Menggabungkan Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis
Libur Lebaran 2025 Akan...
Libur Lebaran 2025 Akan Berakhir, Waspada Post Holiday Blues
Ribuan Pemudik Motor...
Ribuan Pemudik Motor Terjebak Macet 10 Km di Jalur Arteri Karawang
Berita Terkini
Arus Balik Lebaran Diprediksi...
Arus Balik Lebaran Diprediksi Berlangsung hingga 11 April 2025
2 jam yang lalu
Ipda Endry Pelaku Kekerasan...
Ipda Endry Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang Minta Maaf
4 jam yang lalu
Polri Janji Selidiki...
Polri Janji Selidiki Ajudan Kapolri yang Diduga Tempeleng Jurnalis Semarang
6 jam yang lalu
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis,...
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis, Apa yang Dibicarakan?
6 jam yang lalu
Puncak Arus Balik, Lalin...
Puncak Arus Balik, Lalin dari Tol Cipularang Dialihkan Menuju Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan
7 jam yang lalu
97.000 Kendaraan Melintas,...
97.000 Kendaraan Melintas, Arus Balik di Tol Palikanci-Cipali Padat Merayap
8 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved