Hal Memberatkan dan Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara: Tamak dan Lansia

Jum'at, 28 Juni 2024 - 18:39 WIB
loading...
Hal Memberatkan dan...
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara. Foto/Dok SINDOnews/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut pidana 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Ada hal memberatkan dan meringankan SYL.

Adapun tuntutan itu dilayangkan JPU dalam sidang beragendakan tuntutan atas perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Jumat (28/6/2024). Sedangkan salah satu hal yang memberatkan adalah motif korupsi SYL dianggap tamak.

"Hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak berterus terang atau berbelit-belit dalam memberikan keterangan, terdakwa selaku menteri telah mencederai kepercayaan masyarakat Indonesia," kata JPU saat bacakan surat tuntutan.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara



“Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa dengan motif yang tamak,” sambungnya.

Selain itu, JPU juga membeberkan hal yang meringankan tuntutan hukuman SYL, yakni usianya telah lanjut usia (lansia). "Terdakwa telah berusia lanjut 69 tahun pada saat ini," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, BRIN Jadi Dapur Riset Sinergi dengan Kementan dan Kemdiktisaintek
Kementan Bentuk 33 Balai...
Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi
Kementan Susun Skema...
Kementan Susun Skema Penguatan Sektor Perunggasan
Sikapi Polri Aktif di...
Sikapi Polri Aktif di Kementan, Amran: Sangat Membantu
Pemerintah Optimistis...
Pemerintah Optimistis Program Cetak Sawah Mampu Penuhi Kebutuhan Beras Nasional
KPK Panggil Istri Mantan...
KPK Panggil Istri Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus TPPU
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Krisis Bahan Baku Plastik,...
Krisis Bahan Baku Plastik, Pemerintah Jajaki Impor Kemasan dari Malaysia hingga Rusia
Stok Beras Indonesia...
Stok Beras Indonesia Cetak Rekor Tembus 4,3 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Rekomendasi
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Berita Terkini
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved