Kepala BSSN Akui Belum Mampu Deteksi Pelaku Peretasan Pusat Data Nasional

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:06 WIB
loading...
Kepala BSSN Akui Belum Mampu Deteksi Pelaku Peretasan Pusat Data Nasional
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengakui pihaknya belum mampu mendeteksi pelaku peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Foto/SINDOnews/muhammad sukardi
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengakui pihaknya belum mampu mendeteksi pelaku peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

Pengakuan itu disampaikan Hinsa dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024)

"Tentunya untuk pelakunya ini belum bisa (terdeteksi) Pak," kata Hinsa menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.



Hinsa menjelaskan, pihaknya baru menemukan indikasi-indikasi yang nantinya dikembangkan lagi. Oleh karenanya, BSSN akan bekerja dari indikasi yang berhasil ditemukan tersebut. “Kita baru menemukan indikasi-indikasi yang nanti dari indikasi ini kta olah untuk menemukan si (peretas)," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BSSN segera mencari pelaku peretasan.



Legislator PDI Perjuangan itu mempertanyakan upaya forensik digital yang dilakukan Kominfo dan BSSN terkait peretasan tersebut. "Apakah pelakunya sudah diketahui karena setahu kami ransomware itu yang pertama mengunci, hanya dua diperbaiki," cecar Hasanuddin.

Menurutnya, perbaikan sistem layanan PDN cukup sulit dan tingkat keberhasilannya di bawah 20%. Oleh karenanya pelaku peretasan harus segera ditracking agar pelayanan PDN bisa segera berjalan.

"Tapi harus ditracking. Sekarang kalau ditracking siapa pelakunya dan sekarang itu kan mereka kunci, kodenya di mereka, kita diminta untuk menebus. Lah kan tidak mungkin," pungkasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0924 seconds (0.1#10.140)
pixels