PPATK Sebut Ribuan Anggota Dewan Judi Online, MUI Minta Ditindak Tegas

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:58 WIB
loading...
PPATK Sebut Ribuan Anggota...
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online . Hal ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Anwar Abbas.

Menurutnya, hal itu jelas mengejutkan dan memprihatinkan, apalagi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga sudah mengantongi nama-nama anggota legislatif yang bermain judi online tersebut.

"Hal ini tentu jelas menjadi keprihatinan kita bersama karena Pertama, sebagai anggota DPR/DPRD mereka tentu sudah seharusnya tahu tentang UU dan peraturan yang telah melarang praktik haram dan tidak terpuji yang mereka lakukan tersebut," kata Anwar dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Kedua, sebagai wakil rakyat seharusnya DPR/DPRD, kata Anwar menjadi contoh dan suri teladan bagi rakyat dalam hal mematuhi UU dan peraturan yang ada, tetapi ini malah sebaliknya.

Baca juga: MKD Minta Daftar Anggota DPR Main Judi Online ke PPATK

Ketiga, jumlah transaksi yang sudah terpotret oleh PPATK ada sekitar 63 ribu transaksi. Jadi rata-rata setiap anggota DPR dan DPRD tersebut telah bermain sekitar 63 kali.

"Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah terkena penyakit ketagihan untuk bermain judi dan ini tentu jelas sangat berbahaya karena sudah pasti akan sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut," katanya.

Baca juga: PPATK Ungkap 1.000 Orang Anggota Dewan Main Judi Online, Perputaran Uangnya Fantastis

Keempat, nilai aggregat dari transaksi yang mereka lakukan sekitar Rp25 miliar persatu orang. Sehingga dia menilai jika dibandingkan dengan gaji dan pendapatan resmi yang mereka terima. Maka uang yang mereka habiskan untuk berjudi jauh lebih besar dari penerimaan yang mereka terima setiap bulan atau setiap tahun.

"Oleh karena itu kita tentu tidak boleh menganggap enteng masalah ini karena para anggota DPR danDPRD yang telah kecanduan bermain judi tersebut tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain," katanya.

Untuk itu agar citra DPR/DPRD tidak rusak dan agar tidak ada pihak lain yang dirugikan, maka MUI mengharapkan agar pihak pemerintah menutup perjudian online tersebut dan menindak para penyelenggaranya.

"Kedua, meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengadili mereka agar kehormatan dan keluhuran martabat DPR/DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat terjaga dan terpelihara,"ucapnya.

Ketiga, meminta pihak kepolisian agar memproses mereka-mereka yang telah melanggar hukum dan ketentuan tersebut untuk dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan bagi di adili di pengadilan. Serta dijatuhi hukuman sebagaimana mestinya.

"Keempat. menyelidiki secara bersungguh-sungguh tentang asal muasal kekayaan yang mereka perdapat yang mereka pergunakan untuk berjudi karena berat dugaan untuk memenuhi hasrat berjudinya mereka telah melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras, dan merampok," kata dia.

"Hal-hal demikian tentu tidak bisa kita terima karena jelas-jelas akan bisa merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa, dan negara," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved