DPR Nilai Uang Negara yang Diselamatkan KPK Jauh Panggang dari Api

Selasa, 14 Mei 2019 - 16:15 WIB
DPR Nilai Uang Negara yang Diselamatkan KPK Jauh Panggang dari Api
DPR Nilai Uang Negara yang Diselamatkan KPK Jauh Panggang dari Api
A A A
JAKARTA - Uang negara yang diselamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari hasil kejahatan korupsi dinilai masih belum memenuhi harapan masyarakat dan tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan oleh negara. Maka itu, Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi’i mengkritisinya.

“Itu jauh panggang dari pada api, kayaknya lebih besar harapan dan pendanaan ketimbang yang berhasil KPK selamatkan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Padahal, kata Politikus Partai Gerindra ini, salah satu indikator keberhasilan KPK adalah berapa jumlah keuangan negara yang diselamatkan dari para pelaku kejahatan korupsi di Indonesia.

“Itu kan salah satu indikator keberhasilan KPK, ternyata tidak seimbang dengan biayanya yang dikeluarkan oleh negara dengan uang yang diselamatkannya. Hanya menang rame aja lah,” paparnya.

Maka itu, calon Pimpinan KPK yang baru nantinya diharapkan untuk mengembalikkan khittah dari filosofi dibentuknya lembaga tersebut, yakni menjadi trigger mechanism dalam berantas korupsi.

Dia berpendapat, KPK sebagai trigger mechanism untuk penguatan agar penegak hukum ketika belum keluar Undang-undang tentang pemberantasan korupsi dianggap kinerjanya masih belum sepadan dengan perkembangan korupsi.

“Maka KPK dibentuk untuk mentrigger itu, agar mereka lebih efektif menggunakan kekuasaannya dalam pemberantasan korupsi. Saya kira harapan kita sama dengan harapan dibentuknya KPK,” imbuhnya.

Akan tetapi, lanjut dia, dalam perkembangannya, ternyata KPK ingin menjadi satu-satunya lembaga pemberantasan korupsi. Contohnya, KPK tidak lagi memahamkan diri sebagai trigger mechanism tapi mengambil alih semua pekerjaan pemberantasan korupsi agar berada di bawah lembaga antikorupsi itu.

“Apalagi ada keinginan membetuk kantor cabang di daerah-daerah. Saya kira apa yang dilakukan KPK hari ini belum sepenuhnya sesuai harapan dibentuknya KPK,” pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4749 seconds (0.1#10.140)