Perindo Soroti Darurat Kekerasan pada Anak, Minta Pemerintah Ambil Langkah Serius
Rabu, 26 Juni 2024 - 18:26 WIB
loading...
A
A
A
Partai Perindo melihat bahwa isu kekerasan pada anak ini seringkali dianggap sebelah mata dan tidak menjadi prioritas nasional.
Ini kemudian menjadi catatan penting untuk Pemerintah dan semua pihak karena kasus kekerasan yang terjadi pada anak dalam berbagai bentuk, jumlahnya kian meningkat dan berdampak buruk bagi kesehatan fisik, mental, hingga berujung kematian.
"Harus jadi perhatian dan cepat ditangani agar tidak semakin banyak anak-anak menjadi korban," ujar Sri Gusni, Ketua DPP Partai Perindo bidang Sosial dan
Kebencanaan, Rabu (26/6/2024).
Partai Perindo berkomitmen untuk mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan terhadap anak. Kader Perindo secara masif di wilayahnya melakukan edukasi tentang perlindungan hak-hak anak kepada keluarga dan melibatkan para pengurus wilayah maupun kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut.
Penanggulangan dengan bantuan layanan psikologis, pendampingan dan perlindungan hukum korban dilakukan melalui organisasi sayap Relawan Perempuan Anak (RPA) Partai Perindo.
"Sudah darurat, kolaborasi lintas sektor pihak perlu dilakukan untuk melindungi hak-hak anak," sambung Sri Gusni.
Ini kemudian menjadi catatan penting untuk Pemerintah dan semua pihak karena kasus kekerasan yang terjadi pada anak dalam berbagai bentuk, jumlahnya kian meningkat dan berdampak buruk bagi kesehatan fisik, mental, hingga berujung kematian.
"Harus jadi perhatian dan cepat ditangani agar tidak semakin banyak anak-anak menjadi korban," ujar Sri Gusni, Ketua DPP Partai Perindo bidang Sosial dan
Kebencanaan, Rabu (26/6/2024).
Partai Perindo berkomitmen untuk mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan terhadap anak. Kader Perindo secara masif di wilayahnya melakukan edukasi tentang perlindungan hak-hak anak kepada keluarga dan melibatkan para pengurus wilayah maupun kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut.
Penanggulangan dengan bantuan layanan psikologis, pendampingan dan perlindungan hukum korban dilakukan melalui organisasi sayap Relawan Perempuan Anak (RPA) Partai Perindo.
"Sudah darurat, kolaborasi lintas sektor pihak perlu dilakukan untuk melindungi hak-hak anak," sambung Sri Gusni.
Lihat Juga :