Perindo Soroti Darurat Kekerasan pada Anak, Minta Pemerintah Ambil Langkah Serius

Rabu, 26 Juni 2024 - 18:26 WIB
loading...
A A A
Penanggulangan dengan bantuan layanan psikologis, pendampingan dan perlindungan hukum korban dilakukan melalui organisasi sayap Relawan Perempuan Anak (RPA) Partai Perindo.

"Sudah darurat, kolaborasi lintas sektor pihak perlu dilakukan untuk melindungi hak-hak anak," sambung Sri Gusni.

Sri Gusni berharap komitmen Pemerintah yang telah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) benar-benar diimplementasikan dengan baik oleh semua para pemangku kepentingan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk berfokus pada pencegahan terjadinya kekerasan pada anak di lingkungan sekolah.

Partai Perindo mendorong pemerintah menerapkan kebijakan perlindungan dan keselamatan anak (child safeguarding policy).

"Harapannya, pihak sekolah punya pemahaman yang komprehensif dari mulai mencegah terjadinya kekerasan hingga upaya apa yang harus diambil ketika menemukan adanya indikasi kekerasan yang terjadi, agar tidak ada lebih banyak anak menjadi korban hingga berujung kematian," tutup Sri Gusni.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)