Perindo Soroti Darurat Kekerasan pada Anak, Minta Pemerintah Ambil Langkah Serius

Rabu, 26 Juni 2024 - 18:26 WIB
loading...
Perindo Soroti Darurat...
Partai Perindo prihatin meningkatnya kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Indonesia. Dari Januari 2024 hingga Juni, terdapat 10.431 kasus kekerasan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Perindo prihatin atas semakin meningkatnya kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Indonesia. Dari Januari 2024 hingga Juni, terdapat 10.431 kasus kekerasan yang tercatat dari laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Tahun sebelumnya, ada 20.205 kejadian kekerasan pada anak yang terjadi di Indonesia. Kekerasannya pun tak hanya kekerasan fisik, melainkan juga psikis, sosial hingga kekerasan seksual.

Kekerasan ini pun terjadi paling banyak di lingkungan tempat tinggal dan dilakukan oleh keluarga terdekat. Baru-baru ini kita semua dibuat geram atas kekerasan seksual yang terjadi di Baubau, seorang anak SD diperkosa 26 pria hingga mengalami trauma dan putus sekolah.

Sebelumnya, kita dikagetkan dengan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang Ibu pada anak balitanya, yang kemudian videonya tersebar di sosial media.

Baca juga: RPA Perindo Sebut Pelaku Kekerasan Anak Harus Dihukum Maksimal Sebagai Efek Jera

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu kita juga dikagetkan oleh kasus bunuh diri seorang siswi di Bandung yang setelah ditelusuri adalah akibat dari kekerasan mental (perundungan) yang dialaminya di sekolah.

Partai Perindo melihat bahwa isu kekerasan pada anak ini seringkali dianggap sebelah mata dan tidak menjadi prioritas nasional.

Ini kemudian menjadi catatan penting untuk Pemerintah dan semua pihak karena kasus kekerasan yang terjadi pada anak dalam berbagai bentuk, jumlahnya kian meningkat dan berdampak buruk bagi kesehatan fisik, mental, hingga berujung kematian.

"Harus jadi perhatian dan cepat ditangani agar tidak semakin banyak anak-anak menjadi korban," ujar Sri Gusni, Ketua DPP Partai Perindo bidang Sosial dan
Kebencanaan, Rabu (26/6/2024).

Partai Perindo berkomitmen untuk mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan terhadap anak. Kader Perindo secara masif di wilayahnya melakukan edukasi tentang perlindungan hak-hak anak kepada keluarga dan melibatkan para pengurus wilayah maupun kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut.

Penanggulangan dengan bantuan layanan psikologis, pendampingan dan perlindungan hukum korban dilakukan melalui organisasi sayap Relawan Perempuan Anak (RPA) Partai Perindo.

"Sudah darurat, kolaborasi lintas sektor pihak perlu dilakukan untuk melindungi hak-hak anak," sambung Sri Gusni.

Sri Gusni berharap komitmen Pemerintah yang telah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) benar-benar diimplementasikan dengan baik oleh semua para pemangku kepentingan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk berfokus pada pencegahan terjadinya kekerasan pada anak di lingkungan sekolah.

Partai Perindo mendorong pemerintah menerapkan kebijakan perlindungan dan keselamatan anak (child safeguarding policy).

"Harapannya, pihak sekolah punya pemahaman yang komprehensif dari mulai mencegah terjadinya kekerasan hingga upaya apa yang harus diambil ketika menemukan adanya indikasi kekerasan yang terjadi, agar tidak ada lebih banyak anak menjadi korban hingga berujung kematian," tutup Sri Gusni.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Bahaya Susu Kental Manis...
Bahaya Susu Kental Manis pada Anak, Bisa Picu Stunting
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved