Keterangan SYL Beri Uang ke Firli Dianggap Menarik, Kapolda Metro: Saya Nggak Mau Lama-lama

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:20 WIB
loading...
Keterangan SYL Beri...
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akan menjadikan keterangan SYL mengenai pemberian uang kepada Firli Bahuri sebagai bahan koordinasi dengan Kajaksaan. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut keterangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan, khususnya perihal pemberian uang Rp1,3 miliar kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menarik. Keterangan itu menjadi bahan koordinasi dengan tim jaksa peneliti dalam pelengkapan bekas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri.

"Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan dikroscekkan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Secara pribadi, Karyoto menilai kesaksian yang terungkap dalam persidangan sangat signifikan. Bahkan, fakta persidangan itu dijadikan bahan diskusi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.



"Kalau menurut saya itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," ujarnya.

Dengan terus dilakukannya koordinasi antara penyidik dengan jaksa peneliti, diharapkan bekas perkara untuk tersangka Firli Bahuri dapat segera rampung atau lengkap. Dengan begitu, penyidik dapat segera melimpahkannya atau tahap dua. Kemudian, eks Ketua KPK itupun akan diadili di tahap persidangan.

"InsyaAllah, mudah-mudahan dalam waktu saya juga nggak mau lama-lama sebenarnya ya. Kalau mudah-mudahan nanti penyidik sudah bisa klop, sudah bisa maksimal, dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap yang akan kami serahkan ke tahap dua," kata Karyoto.

Baca juga: SYL Beri Uang Firli Bahuri Dua Kali, Total Rp1,3 Miliar

Untuk diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Rabu, 22 November 2023. Beberapa alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka yakni, dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel. Namun, Firli Bahuri hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Meski, sudah berstatus tersangka.

Dalam kasus ini, Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Rekomendasi
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Berita Terkini
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Minat Gen Z Meningkat,...
Minat Gen Z Meningkat, Diaspora RI Hadirkan Ruang Belajar tentang Jepang
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Infografis
Dihajar Saat Serangan...
Dihajar Saat Serangan Balik, Ukraina Kembali ke Strategi Lama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved