KPK Akan Periksa Uang Rp2 Miliar yang Diduga Dikirimkan SYL ke Rekening Penampung

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:53 WIB
loading...
KPK Akan Periksa Uang...
KPK bakal mengecek uang Rp2 miliar yang diduga dikirimkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke rekening penampung KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek uang Rp2 miliar yang diduga dikirimkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke rekening penampung KPK. Hal ini menyusul fakta persidangan SYL pada Senin (24/6/2024) kemarin.

Saat itu, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mempertanyakan uang transferan yang masuk ke rekening penampung KPK senilai Rp2 miliar.



Meyer menyebut uang itu diterima dari rekening Bank Mandiri atas nama Syahrul Yasin Limpo. Kendati demikian, SYL mengaku tidak pernah menyetorkan sejumlah uang ke rekening penampung KPK.

"Nanti akan kami cek, karena sering kali juga yang membuat kami bertanya-tanya. Kadang kala orang mengembalikan uang ke rekening penampungan itu tidak atau tanpa identitas," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Sebab, kata Asep, dalam beberapa contoh kasus kerap terjadi ketakutan terhadap mereka yang terlibat. Sehingga, beberapa di antaranya mencoba mengembalikan ke rekening penampung.



"Jadi dia ketakutan sendiri, dia nomor rekening penampungan, dikirim saja. Ya nanti akan kita cek Rp2 miliar itu dari siapa dan terkait apa," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)