Lapor KPU dan Baswaslu, 11 Parpol Tolak Hasil Penghitungan Ulang Suara di Lahat
Selasa, 25 Juni 2024 - 22:19 WIB
loading...
A
A
A
Senada, saksi ahli dari Partai Golkar Lahat Edison Latief mengatakan, pada pelaksanaan penghitungan ulang tidak dilaksanakan di Kabupaten Lahat dan kotak suara dipindah ke KPU Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga: Ketua RPA Perindo Sumsel Maju di Pilkada Lahat, Warga Kota Agung: Siap Dukung!
"Sebenarnya tidak ada insiden yang fatal seperti perusakan fasilitas KPU, pihaknya hanya protes dan memberikan saran agar KPU Kabupaten Lahat melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi dengan asas jujur dan adil,” tegas Edison.
Edison meminta, sebelum KPU Lahat menggelar penghitungan ulang, hadirkan dulu semua petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari semua tingkatan dan membeberkan secara terbuka berapa jumlah kertas suara cadangan yang masih tersisa dan berapa jumlah kertas suara yang golput.
"Nah Ini KPU tidak menghadirkan dan tidak transparan, wajar kalau kami menduga ini ada kejahatan pemilu. Pada akhirnya kami 11 partai politik di Kabupaten Lahat mendesak Bawaslu dan KPU RI memecat semua unsur penyelenggara yang melawan hukum,” ucapnya.
Baca juga: Ketua RPA Perindo Sumsel Maju di Pilkada Lahat, Warga Kota Agung: Siap Dukung!
"Sebenarnya tidak ada insiden yang fatal seperti perusakan fasilitas KPU, pihaknya hanya protes dan memberikan saran agar KPU Kabupaten Lahat melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi dengan asas jujur dan adil,” tegas Edison.
Edison meminta, sebelum KPU Lahat menggelar penghitungan ulang, hadirkan dulu semua petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari semua tingkatan dan membeberkan secara terbuka berapa jumlah kertas suara cadangan yang masih tersisa dan berapa jumlah kertas suara yang golput.
"Nah Ini KPU tidak menghadirkan dan tidak transparan, wajar kalau kami menduga ini ada kejahatan pemilu. Pada akhirnya kami 11 partai politik di Kabupaten Lahat mendesak Bawaslu dan KPU RI memecat semua unsur penyelenggara yang melawan hukum,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :