Darurat Judi Online, BPK Dorong Polri Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber
Selasa, 25 Juni 2024 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Nyoman menuturkan, dorongan dan dukungan kepada Polri untuk lebih aktif berkampanye mencegah kejahatan siber tidak lepas dari rekomendasi BPK. Hal ini setelah melaksanakan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penanganan Kejahatan Siber Tahun 2017 sampai dengan Semester I 2018 kepada Polri.
Salah satu yang menjadi fokus pemeriksaan yakni terkait dengan pencegahan kejahatan siber. ”Pencegahan kejahatan siber dimaknai sebagai sebuah tindakan untuk menghilangkan atau mencegah kejahatan siber berkembang lebih jauh. Sehingga, dapat mengurangi tingkat kejahatan siber serta ketakutan masyarakat menjadi korban kejahatan siber,” tuturnya.
Rekomendasi BPK itu mengindikasikan minimnya kegiatan kampanye kepada masyarakat berakibat pada perilaku masyarakat di dunia maya menjadi kurang peduli, cenderung tidak etis, bahkan melanggar hukum dengan ancaman kejahatan siber dan perilakunya ketika beraktivitas di dunia maya. “Kesadaran masyarakat untuk turut serta mengkampanyekan pencegahan kejahatan siber juga masih relatif rendah,” ungkapnya.
Nyoman menyampaikan, dalam merespons rekomendasi BPK terhadap hasil pemeriksaan kinerja tersebut, Polri pun telah menggelar serangkaian program. Berdasarkan catatan BPK, selama kurun waktu 2019 sampai dengan sekarang, Polri melakukan kampanye pencegahan kejahatan siber melalui website https://patrolisiber.id dan media sosial YouTube @siberTV.
Kampanye tersebut berisi konten tips dan trik pencegahan kejahatan siber. Termasuk melakukan kerja sama dengan para pemangku kebijakan lainnya.
Salah satu yang menjadi fokus pemeriksaan yakni terkait dengan pencegahan kejahatan siber. ”Pencegahan kejahatan siber dimaknai sebagai sebuah tindakan untuk menghilangkan atau mencegah kejahatan siber berkembang lebih jauh. Sehingga, dapat mengurangi tingkat kejahatan siber serta ketakutan masyarakat menjadi korban kejahatan siber,” tuturnya.
Rekomendasi BPK itu mengindikasikan minimnya kegiatan kampanye kepada masyarakat berakibat pada perilaku masyarakat di dunia maya menjadi kurang peduli, cenderung tidak etis, bahkan melanggar hukum dengan ancaman kejahatan siber dan perilakunya ketika beraktivitas di dunia maya. “Kesadaran masyarakat untuk turut serta mengkampanyekan pencegahan kejahatan siber juga masih relatif rendah,” ungkapnya.
Nyoman menyampaikan, dalam merespons rekomendasi BPK terhadap hasil pemeriksaan kinerja tersebut, Polri pun telah menggelar serangkaian program. Berdasarkan catatan BPK, selama kurun waktu 2019 sampai dengan sekarang, Polri melakukan kampanye pencegahan kejahatan siber melalui website https://patrolisiber.id dan media sosial YouTube @siberTV.
Kampanye tersebut berisi konten tips dan trik pencegahan kejahatan siber. Termasuk melakukan kerja sama dengan para pemangku kebijakan lainnya.
Lihat Juga :