Polri-BSSN Assessment Gangguan Server PDN Kemenkominfo
Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:43 WIB
loading...
A
A
A
Hadi mengatakan, kemungkinan ada permasalahan-permasalahan teknis yang membuat server tersebut bermasalah. "Yang kita juga ketahui jangan sampai terjadi di kemudian hari. Biasa kan, kalau peralatan-peralatan mesti ada kelemahannya yang perlu kita antisipasi," katanya.
Baca juga: Server PDN Gangguan, Imigrasi Pastikan Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor
Untuk diketahui, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan bahwa Server PDN mengalami gangguan. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan mengalami kendala.
"Meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitu pun pada saat kedatangan," tulis akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi, Kamis (20/6/2024).
"Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Baca juga: Server PDN Gangguan, Imigrasi Pastikan Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor
Untuk diketahui, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan bahwa Server PDN mengalami gangguan. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan mengalami kendala.
"Meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitu pun pada saat kedatangan," tulis akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi, Kamis (20/6/2024).
"Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
(abd)
Lihat Juga :