Profil 2 Hakim Pemberi Vonis Kasus Vina Cirebon, Salah Satunya Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup
Jum'at, 21 Juni 2024 - 13:59 WIB
loading...
A
A
A
"Menjatuhkan terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup," ucap ketua majelis hakim Suharno saat membaca putusan dalam sidang putusan perkara di Ruang Sidang Utama PN Cirebon, Jumat (26/5/2017).
Sebagai informasi, hukuman yang dijatuhkan terhadap ketujuh pelaku lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut mereka dengan hukuman mati.
Saat bertugas, Suharno waktu didampingi dua hakim anggota. Masing-masing bernama Lis Susilowati dan Ria Helpina.
Mengutip laman Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Suharno lahir di Demak, 12 Januari 1962. Ia diketahui sebagai lulusan S1 Ilmu Hukum Pidana Universitas Islam Sultan Agung Semarang (1991).
Selain itu, Suharno juga menjadi lulusan S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Malang (2008). Berikut ini riwayat kariernya:
-Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palangkaraya Tahun 2022
-Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tahun 2019
-Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Tahun 2017
-Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Tahun 2016
-Ketua Pengadilan Negeri Wates Tahun 2015
-Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Tahun 2013
-Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mungkid Tahun 2012
-Hakim Pengadilan Negeri Pontianak Tahun 2009
-Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan Tahun 2006
-Hakim Pengadilan Negeri Sumber Tahun 2000
-Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim Tahun 1997
-Hakim Pengadilan Negeri Kudus Tahun 1996
-Pns/Cakim Pengadilan Negeri Kudus Tahun 1994
-Cpns/Cakim Pengadilan Negeri Kudus Tahun 1992
![Profil 2 Hakim Pemberi Vonis Kasus Vina Cirebon, Salah Satunya Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup]()
FOTO/DOK.PN KEBUMEN
Etik Purwaningsih menjadi salah satu hakim yang menangani kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu. Ia memimpin sidang vonis terhadap Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Mengutip laman Pengadilan Negeri Kebumen, Etik lahir di Yogyakarta pada 26 Oktober 1975. Beragama Islam, usianya masuk 49 tahun pada 2024 ini.
Sebagai informasi, hukuman yang dijatuhkan terhadap ketujuh pelaku lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut mereka dengan hukuman mati.
Saat bertugas, Suharno waktu didampingi dua hakim anggota. Masing-masing bernama Lis Susilowati dan Ria Helpina.
Mengutip laman Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Suharno lahir di Demak, 12 Januari 1962. Ia diketahui sebagai lulusan S1 Ilmu Hukum Pidana Universitas Islam Sultan Agung Semarang (1991).
Selain itu, Suharno juga menjadi lulusan S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Malang (2008). Berikut ini riwayat kariernya:
-Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palangkaraya Tahun 2022
-Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tahun 2019
-Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Tahun 2017
-Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Tahun 2016
-Ketua Pengadilan Negeri Wates Tahun 2015
-Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Tahun 2013
-Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mungkid Tahun 2012
-Hakim Pengadilan Negeri Pontianak Tahun 2009
-Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan Tahun 2006
-Hakim Pengadilan Negeri Sumber Tahun 2000
-Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim Tahun 1997
-Hakim Pengadilan Negeri Kudus Tahun 1996
-Pns/Cakim Pengadilan Negeri Kudus Tahun 1994
-Cpns/Cakim Pengadilan Negeri Kudus Tahun 1992
2. Etik Purwaningsih

FOTO/DOK.PN KEBUMEN
Etik Purwaningsih menjadi salah satu hakim yang menangani kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu. Ia memimpin sidang vonis terhadap Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Mengutip laman Pengadilan Negeri Kebumen, Etik lahir di Yogyakarta pada 26 Oktober 1975. Beragama Islam, usianya masuk 49 tahun pada 2024 ini.
Lihat Juga :