Kasus Vina Cirebon, 6 Jaksa Dikerahkan Teliti Berkas Perkara Pegi Setiawan
Jum'at, 21 Juni 2024 - 10:55 WIB
loading...
A
A
A
Harli menegaskan jaksa peneliti yang ditunjuk akan memeriksa berkas perkara secara profesional. Tentunya menaati aturan dan kaidah hukum.
"Tentu para Jaksa yang bersangkutan akan berkerja secara profesional, cermat, lengkap dan akuntabel sesuai kaidah-kaidah hukum dalam melakukan penelitian," kata Harli.
Untuk diketahui, Polda Jabar melimpahkan atau menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan ke Kejati Jabar, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam
"Tentu para Jaksa yang bersangkutan akan berkerja secara profesional, cermat, lengkap dan akuntabel sesuai kaidah-kaidah hukum dalam melakukan penelitian," kata Harli.
Untuk diketahui, Polda Jabar melimpahkan atau menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan ke Kejati Jabar, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam
(abd)
Lihat Juga :