KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakut
Kamis, 20 Juni 2024 - 17:52 WIB
loading...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan telah memeriksa pengusaha properti sekaligus pebalap ZA, Rabu (19/6/2024). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pengusaha properti sekaligus pebalap Zahir Ali (ZA), Rabu (19/6/2024). Penyidik memeriksa ZA terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara oleh BUMD Sarana Jaya (SJ).
"Benar bahwa ZA diperiksa terkait penyidikan yang dilakukan KPK mengenai dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan oleh BUMD SJ," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rorotan, 10 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Saat diperiksa, ZA didalami perihal peran perusahaan miliknya. Meski demikian, Tessa yang memiliki latar belakang penyidik itu tidak merincikan perusahaan yang dimaksud.
"Secara garis besar pemeriksaan terkait dengan jabatan (tupoksi) di perusahaan yang bersangkutan," katanya.
"Benar bahwa ZA diperiksa terkait penyidikan yang dilakukan KPK mengenai dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan oleh BUMD SJ," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rorotan, 10 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Saat diperiksa, ZA didalami perihal peran perusahaan miliknya. Meski demikian, Tessa yang memiliki latar belakang penyidik itu tidak merincikan perusahaan yang dimaksud.
"Secara garis besar pemeriksaan terkait dengan jabatan (tupoksi) di perusahaan yang bersangkutan," katanya.
Lihat Juga :