MKD Panggil Bamsoet Buntut Pernyataannya soal Amendemen UUD 1945
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) , Kamis (20/6/2024) pagi ini. Pemanggilan ditujukan untuk meminta klarifikasi Bamsoet atas laporan yang diterima MKD.
Bamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amendemen UUD 1945.
"Iya benar (pemanggilan Bamsoet hari ini)," ujar Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam ketika dihubungi, Kamis (20/6/2024).
Dek Gam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat undangan kepada Bamsoet. Namun, MKD masih menunggu kedatangan Bamsoet.
"Kita sudah melayangkan surat undangan untuk Pak Bambang Soesatyo. Nah kami lagi menunggu nih di MKD. Lagi menunggu kehadiran beliau," paparnya.
Adapun dalam jadwal pemanggilan yang diterima, pemanggilan Bamsoet dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Kamis (20/6/2024). Sidang akan dilakukan di ruang sidang MKD DPR, dengan agenda permintaan keterangan dari Teradu atau Bamsoet.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR buntut pernyataannya soal 'semua fraksi setuju untuk melakukan amendemen terhadap UUD 1945'.
Laporan tersebut dilayangkan oleh salah seorang mahasiswa Universitas Islam Jakarta, bernama M Azhari. Laporan diterima langsung Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, Kamis (6/6/2024).
Azhari pun mengungkap alasan pelaporan yang dilayangkannya tersebut. Bamsoet, kata dia, tidak dalam kapasitasnya untuk mengungkapkan informasi itu.
Bamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amendemen UUD 1945.
"Iya benar (pemanggilan Bamsoet hari ini)," ujar Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam ketika dihubungi, Kamis (20/6/2024).
Dek Gam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat undangan kepada Bamsoet. Namun, MKD masih menunggu kedatangan Bamsoet.
"Kita sudah melayangkan surat undangan untuk Pak Bambang Soesatyo. Nah kami lagi menunggu nih di MKD. Lagi menunggu kehadiran beliau," paparnya.
Adapun dalam jadwal pemanggilan yang diterima, pemanggilan Bamsoet dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Kamis (20/6/2024). Sidang akan dilakukan di ruang sidang MKD DPR, dengan agenda permintaan keterangan dari Teradu atau Bamsoet.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR buntut pernyataannya soal 'semua fraksi setuju untuk melakukan amendemen terhadap UUD 1945'.
Laporan tersebut dilayangkan oleh salah seorang mahasiswa Universitas Islam Jakarta, bernama M Azhari. Laporan diterima langsung Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, Kamis (6/6/2024).
Azhari pun mengungkap alasan pelaporan yang dilayangkannya tersebut. Bamsoet, kata dia, tidak dalam kapasitasnya untuk mengungkapkan informasi itu.