KPAI: Tingkatkan Kepedulian Masyarakat demi Cegah Kekerasan Anak
Rabu, 19 Juni 2024 - 23:54 WIB
loading...
A
A
A
Pencegahan melalui keterlibatan masyarakat sekitar menjadi penting karena dalam dua tahun terakhir, berdasarkan data KPAI, kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan tren memprihatinkan. Terlebih sebagian besar kekerasan pada anak, pelakunya adalah orang-orang terdekat.
Pada 2022 tercatat sebanyak 4.683 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, 2.133 kasus didominasi oleh kekerasan seksual. Sementara itu, 190 kasus masuk dalam kategori pemenuhan hak anak.
“Pada tahun 2023, kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 3.877 kasus, didominasi kasus kekerasan seksual sebanyak 1.866 kasus. Terdapat 262 kasus kekerasan terhadap anak yang pelakunya adalah orang tua dalam hal ini ayah dan 153 kasus dilakukan ibu kandung," ungkapnya.
Tak hanya secara langsung, kasus kekerasan anak juga kerap terjadi di ranah digital. Menurut dia, peran keluarga sebagai orang terdekat perlu dimaksimalkan dalam mencegah potensi bahaya dari dunia digital.
“Anak-anak saat ini begitu mudah masuk ke dunia digital yang menawarkan banyak kerawanan,” ucapnya.
Kayiwan mencontohkan kasus kekerasan seksual di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilakukan ibu kandung terhadap putranya. KPAI tidak hanya menunjukkan pentingnya perlindungan anak dalam ruang digital tapi juga melakukan penanganan yang tepat.
Pada 2022 tercatat sebanyak 4.683 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, 2.133 kasus didominasi oleh kekerasan seksual. Sementara itu, 190 kasus masuk dalam kategori pemenuhan hak anak.
“Pada tahun 2023, kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 3.877 kasus, didominasi kasus kekerasan seksual sebanyak 1.866 kasus. Terdapat 262 kasus kekerasan terhadap anak yang pelakunya adalah orang tua dalam hal ini ayah dan 153 kasus dilakukan ibu kandung," ungkapnya.
Tak hanya secara langsung, kasus kekerasan anak juga kerap terjadi di ranah digital. Menurut dia, peran keluarga sebagai orang terdekat perlu dimaksimalkan dalam mencegah potensi bahaya dari dunia digital.
“Anak-anak saat ini begitu mudah masuk ke dunia digital yang menawarkan banyak kerawanan,” ucapnya.
Kayiwan mencontohkan kasus kekerasan seksual di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilakukan ibu kandung terhadap putranya. KPAI tidak hanya menunjukkan pentingnya perlindungan anak dalam ruang digital tapi juga melakukan penanganan yang tepat.
Lihat Juga :