Soal Demurrage Beras Bulog, KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Pelabuhan

Rabu, 19 Juni 2024 - 20:14 WIB
loading...
A A A
Persoalannya, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut bisa berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengarahkan untuk menanyakannya ke Perum Bulog. "Silakan dikonfirmasi dengan Direksi Bulog biar pas karena kewenangannya ada di Bulog," kata Arief saat dihubungi, Rabu (12/6/2024).



Sementara, Direktur Supply Chain Bulog Suyamto menyangkal kabar tersebut. Ia mengklaim semua proses pengimporan, pembongkaran dan pendistribusian beras impor sepanjang 2024 berjalan lancar.

"Saat ini sudah tidak ada antrean kapal di Priok," ujarnya.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)