Sebagian Honor Febri Diansyah dkk dari Uang Patungan Pejabat Kementan
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Febri Diansyah sebelumnya sudah menjadi saksi di ruang sidang. Terkait honornya saat penyelidikan, ia mengaku mendapat Rp800 juta.
"Pada saat itu di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta," kata Febri saat ditanya Hakim Fahzal Hendri saat dirinya menjadi saksi dalam persidangan yang berlangsung, Senin (3/6/2024).
SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
"Pada saat itu di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta," kata Febri saat ditanya Hakim Fahzal Hendri saat dirinya menjadi saksi dalam persidangan yang berlangsung, Senin (3/6/2024).
SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(abd)