Politikus PDIP Desak Usut soal Ratusan TKA China ke Indonesia
Jum'at, 01 Mei 2020 - 16:59 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Rencana masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menjadi sorotan.
Kedatangan ratusan pekerja asal Negeri Tirai Bambu ini di saat pandemi Corona dinilai tidak tepat. "Rencana kedatangan 500 tenaga kerja dari Tiongkok seharusnya ditunda. Mereka yang sudah sampai Sultra selayaknya dikarantina dan dipulangkan kembali, demi alasan kesehatan dan keamanan," kata Anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/5/2020).
Nabil mengungkapkan, informasi yang diperolehnya, ratusan TKA itu akan ditempatkan di perusahaan pemurnian nikel (smelter) di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Kebijakan ini seharusnya bisa ditangguhkan, mengingat situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. (Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Tunda Kedatangan 500 TKA China )
Menurut dia, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja beserta instansi terkait harus menyelidiki kasus ini dengan komprehensif. Apakah ada unsur kesengajaan, atau ada mekanisme yang lain sehingga WNA dari Tiongkok bisa masuk.
Kedatangan ratusan pekerja asal Negeri Tirai Bambu ini di saat pandemi Corona dinilai tidak tepat. "Rencana kedatangan 500 tenaga kerja dari Tiongkok seharusnya ditunda. Mereka yang sudah sampai Sultra selayaknya dikarantina dan dipulangkan kembali, demi alasan kesehatan dan keamanan," kata Anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/5/2020).
Nabil mengungkapkan, informasi yang diperolehnya, ratusan TKA itu akan ditempatkan di perusahaan pemurnian nikel (smelter) di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Kebijakan ini seharusnya bisa ditangguhkan, mengingat situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. (Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Tunda Kedatangan 500 TKA China )
Menurut dia, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja beserta instansi terkait harus menyelidiki kasus ini dengan komprehensif. Apakah ada unsur kesengajaan, atau ada mekanisme yang lain sehingga WNA dari Tiongkok bisa masuk.
Lihat Juga :