Komisi VIII DPR Fokus Rampungkan RUU Penanggulangan Bencana
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
"Sekarang kita ingin menyelesaikan UU bencana alam yang baru mulai. Indonesia ini kan termasuk negara yang rawan bencana, jadi peran BNPB ini penting untuk ditingkatkan lewat regulasi baru," ucap Diah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili mendesak Kepala BNPB Doni Monardo untuk segera mempercepat penyerahan Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan RUU Penanggulangan Bencana ke DPR sehingga, RUU itu bisa segera dibahas.
"Secara eksplisit yang ada dalam RUU yang kami buat tegas sekali pelibatan TNI, Polri karena kami sangat tahu dalam kondisi bencana, mobilisasi yang sangat kuat ke bawah adalah TNI dan Polri," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Kerja (Raker) dengan BNPB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020) lalu.
Ace menjelaskan, RUU ini sebagaimana keinginan Doni untuk memperkuat payung hukum BNPB dan memperjelas koordinasi antara pusat dan daerah. Sehingga, RUU usulan Komisi VIII DPR ini penting untuk segera dibahas antara pemerintah dan DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili mendesak Kepala BNPB Doni Monardo untuk segera mempercepat penyerahan Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan RUU Penanggulangan Bencana ke DPR sehingga, RUU itu bisa segera dibahas.
"Secara eksplisit yang ada dalam RUU yang kami buat tegas sekali pelibatan TNI, Polri karena kami sangat tahu dalam kondisi bencana, mobilisasi yang sangat kuat ke bawah adalah TNI dan Polri," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Kerja (Raker) dengan BNPB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020) lalu.
Ace menjelaskan, RUU ini sebagaimana keinginan Doni untuk memperkuat payung hukum BNPB dan memperjelas koordinasi antara pusat dan daerah. Sehingga, RUU usulan Komisi VIII DPR ini penting untuk segera dibahas antara pemerintah dan DPR.
(maf)
Lihat Juga :