Jangan Ributkan Quick Count, Percayakan Penghitungan Suara oleh KPU

Rabu, 24 April 2019 - 14:10 WIB
Jangan Ributkan Quick Count, Percayakan Penghitungan Suara oleh KPU
Jangan Ributkan Quick Count, Percayakan Penghitungan Suara oleh KPU
A A A
JAKARTA - Proses Pemilu Serentak 2019 mulai dari Pilpres, Pileg, hingga Pemilihan DPD terus berlangsung. Saat ini KPU terus merampungkan penghitungan surat suara.

Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan meminta semua pihak memercayai kinerja jajaran KPU dalam menyelesaikan penghitungan suara Pemilu 2019.

Dia juga mengimbau semua pihak menghormati dan menerima hasil Pemilu 2019 yang akan ditetapkan KPU pada 22 Mei mendatang.

"Kita harus hormati proses yang sudah dan sedang berjalan. Percayakan lembaga penyelenggara pemilu bekerja menyelesaikan tugasnya dan menetapkan hasil pemilu," kata Bakir melalui keterangan tertulis, Rabu (24/4/2019).

Bakir meminta semua pihak tidak melakukan tindakan yang malah mengacaukan kinerja KPU. Jika ditemukan kecurangan, peserta pemilu, baik capres-cawapres, caleg dan calon DPD bisa menempuh jalur hukum yang tersedia. Baik melalui Bawaslu, DKPP dan Mahkamah Konstitusi.

Bakir juga meminta semua pihak legowo dengan hasil yang ditetapkan KPU. Jika ada yang berupaya menolak hasil pemilu dengan cara-cara yang inkonstitusional, menurut dia, sama saja mendelegitimasi lembaga dan hasil kerja penyelenggara pemilu.

Sekarang ini, kata Bakir, tidak perlu lagi meributkan hasil quick count lembaga survei. Semua pihak harus bersabar menunggu hasil penghitungan manual yang dilakukan KPU. Khususnya untuk pendukung dua capres-cawapres tidak perlu lagi saling klaim kemenangan.

Bakir juga meminta semua harus kembali bersatu membangun Indonesia ke depan.

"Hilangkan sekat-sekat perbedaan politik, kita percayakan kepada KPU untuk menuntaskan kerjanya. Jika ada upaya inskonstitusional atas kerja KPU sama saja mengkhianati aturan main yang telah disepakati bersama sebagai sebuah bangsa," tutur Bakir.

KPU melalui Sistem Penghitungan Suara (Situng) terus meng-update hasil penghitungan surat hasil Pemilu 2019. Berdasarkan data penghitungan suara real count KPU pada Rabu (24/9/2019) pagi, Joko Widodo-Ma'ruf Amin memeroleh 23.259.850 suara atau 55,42%.

Sementara itu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 18.662.403 suara atau 44,58 persen. Jumlah suara yang masuk dalam sistem Situng KPU RI adalah 41.922.253.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7721 seconds (0.1#10.140)