Menko PMK Pastikan Akan Seleksi Penerima Bansos Akibat Judi Online

Senin, 17 Juni 2024 - 17:54 WIB
loading...
Menko PMK Pastikan Akan...
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan akan melakukan seleksi bagi penerima bansos akibat judi online. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) , Muhadjir Effendy memastikan akan melakukan seleksi bagi penerima bantuan sosial (bansos) akibat judi online . Muhadjir menegaskan para penerima bansos merupakan keluarga, bukan pelaku judi online.

“Saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku, siapa korbannya? Korban nya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni,” ujar Muhadjir kepada awak media usai melaksanakan Salat Iduladha 1445 H di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan para keluarga dari pelaku judi online inilah yang terdampak yakni kehilangan harta benda, kehilangan sumber kehidupan, mengalami trauma psikologi, bahkan menyebabkan jatuh miskin.

“Kalau mereka itu yang kehilangan harta benda, kehilangan sumber kehidupan maupun mengalami trauma psikologis, kalau mereka itu nanti berupa keluarga. Jadi keluarga ya sekali lagi, keluarga dan keluarga itu jatuh miskin, maka itulah yang nantinya mendapatkan bantuan sosial,” jelas Muhadjir.

Muhadjir pun mengungkapkan alasan para keluarga yang terdampak dari pelaku judi online ini mendapatkan bansos. Pasalnya, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Kenapa? ya pokoknya memang orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara, sesuai dengan UUD Pasal 34 ayat (1) bahwa fakir miskin, dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara,” katanya.

Lebih lanjut, Muhadjir menegaskan bahwa orang-orang miskin yang menjadi tanggung jawab negara bukan hanya korban judi online saja. Dia mengatakan bahwa pemberian bansos juga akan diproses, dicek kriterianya sesuai dengan ketetapan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Jadi orang miskin itu tidak hanya korban judi online saja. Semua orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara untuk diberi santunan dan itu kemudian akan diproses, akan dicek juga standar, kriterianya cocok ga dengan yang ditetapkan Kementerian Sosial, kemudian ada verifikasi, kalau memang dipastikan bahwa dia memang telah jatuh miskin akibat judi online ya dia akan dapat bansos,” papar Muhadjir.



“Jadi jangan bayangkan terus pemain judi, kemudian miskin, kemudian langsung dibagi bagi bansos, bukan begitu. Ini mohon dipahami betul, sekali lagi korban judi online itu bukan pemain, penjudi tapi keluarga yang dirugikan secara finansial, material maupun psikologis dan kalau dia sampai jatuh miskin, maka itu yang mendapatkan bantuan sosial,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2012 seconds (0.1#10.140)