Menko PMK Pastikan Akan Seleksi Penerima Bansos Akibat Judi Online
Senin, 17 Juni 2024 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Muhadjir menegaskan bahwa orang-orang miskin yang menjadi tanggung jawab negara bukan hanya korban judi online saja. Dia mengatakan bahwa pemberian bansos juga akan diproses, dicek kriterianya sesuai dengan ketetapan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Jadi orang miskin itu tidak hanya korban judi online saja. Semua orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara untuk diberi santunan dan itu kemudian akan diproses, akan dicek juga standar, kriterianya cocok ga dengan yang ditetapkan Kementerian Sosial, kemudian ada verifikasi, kalau memang dipastikan bahwa dia memang telah jatuh miskin akibat judi online ya dia akan dapat bansos,” papar Muhadjir.
Baca juga: Bansos Rakyat Miskin untuk Pecandu Judi Online, Apakah Pantas?
“Jadi jangan bayangkan terus pemain judi, kemudian miskin, kemudian langsung dibagi bagi bansos, bukan begitu. Ini mohon dipahami betul, sekali lagi korban judi online itu bukan pemain, penjudi tapi keluarga yang dirugikan secara finansial, material maupun psikologis dan kalau dia sampai jatuh miskin, maka itu yang mendapatkan bantuan sosial,” pungkasnya.
“Jadi orang miskin itu tidak hanya korban judi online saja. Semua orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara untuk diberi santunan dan itu kemudian akan diproses, akan dicek juga standar, kriterianya cocok ga dengan yang ditetapkan Kementerian Sosial, kemudian ada verifikasi, kalau memang dipastikan bahwa dia memang telah jatuh miskin akibat judi online ya dia akan dapat bansos,” papar Muhadjir.
Baca juga: Bansos Rakyat Miskin untuk Pecandu Judi Online, Apakah Pantas?
“Jadi jangan bayangkan terus pemain judi, kemudian miskin, kemudian langsung dibagi bagi bansos, bukan begitu. Ini mohon dipahami betul, sekali lagi korban judi online itu bukan pemain, penjudi tapi keluarga yang dirugikan secara finansial, material maupun psikologis dan kalau dia sampai jatuh miskin, maka itu yang mendapatkan bantuan sosial,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :