Afriansyah Noor Diberhentikan dari Jabatan Sekjen Partai Bulan Bintang

Minggu, 16 Juni 2024 - 14:51 WIB
loading...
Afriansyah Noor Diberhentikan...
Afriansyah Noor mengaku telah dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Afriansyah Noor mengaku telah dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB). Hal itu diumumkan Afriansyah melalui akun Tiktok pribadinya @ferry_noor.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu mengaku telah dicopot dari jabatan Sekjen PBB per Rabu, 12 Juni 2024. Ia berkata, pencopotan itu dilakukan saat menjalani dinas kenegaraan di Swiss.

"Saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang dan berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO di Swiss, Jenewa," tutur Afriansyah, dikutip Minggu (16/6/2024).



"Dan sebagai orang yang sudah diberhentikan oleh Partai Bulan Bintang, khususnya Pak Yusril dan teman-teman, saya mengucapkan ribuan terima kasih," imbuhnya.

Lebih lanjut, Afriansyah berkata sudah dua tahun mengabdi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Ia berkata, tugas itu diemban sebagai amanah yang diberikan partai.

"Kebersamaan saya bersama PBB selama hampir 27 tahun ini yang insya Allah sangat berkesan baik suka duka, sukacita, bersama-sama PBB. Tapi ya namanya politik mungkin inilah bagian yang saya bisa alami," kata Afriansyah.

Kendati telah dicopot, Afriansyah mengatakan akan mempertimbangkan langkah hukum. Hal itu ditujukan untuk kebaikan dirinya maupun PBB.

"Dan sepulang dari dinas luar negeri, saya mungkin akan berkumpul dengan teman-teman untuk berdiskusi dan ambil langkah, apakah langkah itu hukum atau langkah-langkah itu seperti apa baiknya untuk kebaikan saya pribadi maupin kebaikan PBB," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1738 seconds (0.1#10.140)