PPATK Telah Blokir 5.000 Rekening yang Terdeteksi Lakukan Transaksi Judi Online

Sabtu, 15 Juni 2024 - 14:40 WIB
loading...
PPATK Telah Blokir 5.000...
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sebanyak 5.000 rekeking yang terdeteksi melakukan transaksi untuk judi online (judol). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sebanyak 5.000 rekening yang terdeteksi melakukan transaksi untuk judi online (judol). Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah mengungkap pemblokiran ribuan rekening itu dilakukan selama periode Januari hingga Mei 2024.

"Itu terus meningkat ya, sampai sejauh ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir," ujar Natsir Kongah dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6/2024).

Baca juga: Psikolog Ungkap Banyak Pengguna Narkoba Berawal dari Judi Online

Natsir menegaskan undang-undang memperbolehkan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Secara umum ya itu tidak ada keberatan, jadi undang-undang mengatur bahwa PPATK bisa memblokir rekening yang terindikasi tindak pidana pencucian uang 5 hari plus 15 hari, nah setelah itu blokir itu bisa ditindaklanjuti oleh penyidik," jelasnya.

Sejauh ini, kata Natsir, para pemilik rekening tidak ada yang mengajukan keberatan atas pemblokiran tersebut.

Sebelumnya, PPATK mengungkap nilai transaksi judi online pada kuartal pertama 2024 mencapai Rp600 triliun.

"Hingga saat ini, Q1 (quartal pertama) 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 trilliun," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

Ratusan triliun yang itu, kata Ivan, juga banyak dikirim ke sejumlah negara dengan nominal yang berbeda-beda. Namun, dia memastikan dana yang keluar dari Indonesia ke negara lain sangat signifikan melalui transaksi judi online.

Baca juga: Kominfo Sebut Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online Akan Beri Dampak Signifikan

"Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Rekomendasi
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Berita Terkini
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved