KPK Upayakan Pemberkasan Dugaaan TPPU SYL Selesai Secepatnya

Jum'at, 14 Juni 2024 - 19:20 WIB
loading...
KPK Upayakan Pemberkasan...
KPK mengupayakan sesegera mungkin menyelesaikan pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengupayakan sesegera mungkin menyelesaikan pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika ketika merespons permintaan SYL kasus dugaan TPPU-nya segera disidangkan.

"Untuk TPPU SYL kami berupaya untuk bisa diselesaikan secepat mungkin. Tentunya itu berdasarkan kebutuhan dari penyidikan. Apabila alat buktinya sudah tercukupi semua, tidak ada alasan untuk tidak disegerakan berkas perkaranya ke penuntutan," ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aset SYL Gunakan Nama Anggota Keluarga

Terkait menetapkan tersangka baru dalam kasus TPPU itu, Tessa belum bisa berkomentar. Menurutnya, penetapan tersangka baru nantinya berdasarkan kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan.

"Kita tunggu aja nanti hasil penyidikan maupun keterangan para saksi maupun tersangka di persidangan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, SYL meminta kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini dalam proses penyidikan KPK segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan SYL setelah menyampaikan tanggapan kepada saksi yang dihadirkan pada sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL menyatakan saat ini usianya memasuki 70 tahun. Ia pun menginginkan proses hukum dugaan TPPU segera selesai.

"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda," kata SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 3 Mei 2024.

"Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, sekiranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak. Ini cuma bermohon saja. Terima kasih," sambung SYL.

Permintaan SYL itu pun kemudian direspons Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh. Menurutnya, terkait pelimpahan berkas penyidikan bukan tugas dari pengadilan.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK terkait TPPU SYL, Andi Tenri Yasin Limpo Irit Bicara

Lebih lanjut, Hakim Rianto pun menjelaskan pengadilan tidak bisa menugaskan penyidik untuk segera menyelesaikan penyidikan.

"Ini kan kami tidak bisa memerintah. Pengadilan itu pasif ya, bukan aktif memerintahkan penuntut umum untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan, ndak. Itu adalah hak penyidikan dan penuntutan tentunya," tutup Hakim Rianto.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved