Soal Putusan MA Batas Usia Cakada, Anies: Di Tengah Main Catur Aturan Diubah, Repot

Jum'at, 14 Juni 2024 - 17:07 WIB
loading...
Soal Putusan MA Batas...
Bacagub DKI Jakarta 2024, Anies Baswedan mengkomentari putusan MA terkait aturan batas usia cakada minimal 30 tahun dicabut. Foto/SINDOnews/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Bakal calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta 2024, Anies Baswedan mengkomentari putusan Mahkamah Agung (MA) terkait aturan batas usia calon kepala daerah (cakada) minimal 30 tahun dicabut. Ia menganalogikan dalam permainan olahraga catur, namun peraturan diubah di tengah permainan akan repot.

"Menurut saya yang disebut sebagai aturan main itu tidak diubah-ubah dalam perjalanan itu prinsip. Anda main catur tengah-tengah main catur aturannya diubah ya repot," ujar Anies saat ditemui di Masjid Raya Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Merujuk Putusan MA, KPU Bakal Revisi Aturan Usia Calon Kepala Daerah

Anies menegaskan peraturan dibuat untuk tidak diubah melainkan dijalani dan ditaati. Ia menyerahkan hal itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Begini, peraturan itu tidak untuk diubah, peraturan itu dijalani peraturan itu ditaati itu prinsip. Jadi menurut hemat Kami sekarang kita serahkan nanti," paparnya.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana yang meminta peraturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun dicabut.

Putusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputus Ketua Majelis Yulius dengan Anggota Majelis 1 Cerah Bangun dan Anggota Majelis 2 Yodi Martono.

Sebagai informasi, batas usia minimal calon kepala daerah yang tertuang dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, MA menyatakan bahwa itu bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Dari putusan tersebut, MA telah mengubah yang awalnya cagub dan cawagub minimal berusia 30 tahun, yang terhitung sejak penetapan calon menjadi setelah pelantikan.

Baca juga: Soal Putusan MA Tentang Batas Usia Cakada, Begini Respons Menko Polhukam

Atas dasar itu, MA meminta KPU mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Aroma Konspirasi Mencuat:...
Aroma Konspirasi Mencuat: Gol Dianulir Wasit, Iran Gagal Lolos Otomatis ke Fase Gugur
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
Berita Terkini
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved